Kanal

Jefry Noer: Panwas dan KPU Harus Bersikap Tegas

Pekanbaru, Hariantimes.com - Calon anggota DPD RI Dapil Riau H Jefry Noer melaporkan kecurangan yang terjadi pada pilpres dan pileg, Rabu (17/04/2019) kemarin ke KPU dan Panwaslu Kampar.

Pasalnya, pada sejumlah TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara pemilu, suara yang diperoleh nomor urut 33 atas nama Jefry Noer tidak sesuai antara jumlah pemilih dan data model C1.

"Pada TPS 006 Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu pada kertas penghitungan, saya mendapatkan suara sebanyak 75 suara, namun pada C1 suara yang saya dapat hanya ditulis 5 suara. Ini luar biasa kesalahannya. Makanya saya melaporkan hal ini pada Panwas dan juga KPU Kampar. Ini baru di satu TPS," ucap Jefry saat coffee morning bersama insan pers di salah satu kedai kopi, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (19/04/2019) pagi.

Menyikapi temuan ini, dirinya langsung melaporkan hal ini pada penyelenggara pemilu.

"KPU dan Panwas sudah kami laporkan. Pertanyaannya kenapa hal ini bisa terjadi, suara 75 kok hanya ditulis dan dilaporkan di C1 hanya 5 suara. Panwas dan KPU harus bersikap tegas dan hati-hati," ucap jefry.

Jefry Noer merasa pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Legislatif tahun 2019 ini paling kacau dan paling berbahaya. Karena ada indikasi permainan terselubung di beberapa TPS.

"Setelah melihat hasil Pemilu sekarang, banyak sekali terjadi kekacauan. Dimulai surat suara yang kurang dan rusak. Paling berbahaya ada indikasi permainan terselubung di beberapa
TPS,'' tandas Jefry.
    
Temuan kekacauan lainnya, beber Jefry, pada saat pleno di kecamatan jangan 
hanya c1 dibuka, tetapi plano c1 juga.

" Saya rasakan, ini Pilpres dan Pileg yang paling kacau,'' ulang Jefry seraya menyebutkan, temuan ini,  baru ditemukan di DPD. Akan tetapi ada 
juga ditemukan di partai. 

Ada Sponsor Terselubung

Sementara Hj Eva Yuliana mengungkapkan, banyaknya warga yang tak bisa memilih dengan alasan yang berbagai macam. Itu dibuktikan ada sekitar 30 orang warga di komplek perumahan tempatnya tinggal. Bahkan menantunya pun tidak bisa ikut mencoblos karena ditolak petugas KPPS.

"Menantu saya saja tidak bisa ikut mencoblos. Karena saat mendaftar, petugas KPPS meminta menantu saya datang jam 12 saja. Ternyata saat datang lagi, petugas KPPS bilang kertas suara tak ada lagi. Kontan saja saya telepon RT setempat dan saya bilang menantu saya tak bisa ikut mencoblos," ujar Eva seraya menyampaikan, sepertinya ini ada indikasi sponsor terselebung dari pihak lain.
    
Asrul Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil 2 menambahkan, apa 
yang dikatakan Jefri dan Eva Yuliana sebelumnya adalah realita dari 
Pemilu yang sudah berjalan.

"Ada hal baru soal penghitungan
surat suara,'' terangnya.
    
Menyikapi temuan ini, dirinya langsung melaporkan hal ini pada penyelenggara Pemilu. 

''KPU dan Panwas sudah kami laporkan. Pertanyaannya kenapa hal ini bisa terjadi, suara 75 kok hanya ditulis dan dilaporkan di C1 hanya 5 suara. Panwas dan KPU harus bersikap tegas dan hati-hati,'' ucap jefry.(ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler