Kanal

Bupati Harris: Peran Penting Tercermin dari Tugas dan Tanggungjawabnya

Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Pemalab (Pemkab) Pelalawan melangsungkan Peringatan 100 Tahun Damn Api (Damkar), Satuan Polisi ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57,  Selasa (09/9) 04/2019).

Pada upacara yang diadakan di kantor Bupati Pelalawan,  Bupati Pelandawan HM Harris bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H Zardewan, Sekda Tengku Mukhlis, DPRD Pelalawan Nasarudin, Forkompinda Pelalawan, Anggota DPRD Pelalawan, Ketua TP PKK Hj Ratna Mainar Harris dan Kepala Sekolah, Kepala OPD dan Peserta Upacara.

Bupati Harris, yang  membaca Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo , mengatakan, peringatan hari jadi tahun ini tentu saja bukan sekadar forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, ini dimaksudkan sebagai sarana untuk melanjutkan semangat juang, dedikasi dan pengabdian dari aparat dalam melindungi masyarakat, dan tekad untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Pada hari peringatan HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69, Sat Linmas ke-57 tahun 2019, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan rakyat dan kelompok, dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketertiban umum dan perlindungan rakyat, "kata Bupati.

Damkar, Satpol PP, Sat Linmas, kata Bupati, bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu. Yakni berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat. Tentunya dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.

"Peran penting Damkar, SatPol PP, Sat Linmas, tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya.Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan,pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia," beber Bupati Pelalawan 2 periode ini.

Selanjutnya Harris disampaikan, Unit Polisi Militer dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada untuk menjaga ketertiban dan ketertiban umum, dan untuk memberikan perlindungan publik.

"Unit Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan dipersiapkan untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana, untuk menjaga ketertiban umum, untuk membantu menegakkan ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan untuk membantu pertahanan negara," jelas Harris. (rls / ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler