Kanal

Legislator Riau Minta Kemen LHK Segera Turun Tangan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota DPRD Riau H Bagus Santoso SAg MP meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) segera turun ke lapangan melihat kasus Desa Tasik Serai, Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, sampai saat ini masih terkendala mengurus sertifikat serta tidak bisa masuknya program dan kegiatan pembangunan desa, terutama jalan tersebab desa dinyatakan sebagai kawasan cagar biosfer. 

“Sekarang warga resah gelisah desa- desa dinyatakan sebagai kawasan biosfer secara sepihak. Mereka ibarat terpenjara di desanya,” ungkap Bagus
yang juga anggota Fraksi PAN pada acara  program perdana Ngopi alias Ngobrol Pintar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama KLHK di Gedung Graha Pena Riau Pos, Senin (08/04/2019).

Pengaduan masyarakat yang disampaikan wakil rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut langsung mendapat jawaban dari Sekjen KLHK Dr Ir Bambang Hendroyono MM.

 Bahkan Bambang berjanji pihaknya akan segera menindaklanjuti, terutama kasus Desa Tasik Serai terkait persolan serius yang dihadapi desa tersebut yang ditetapkan oleh Unesco menjadi kawasan Cagar Biosfer.  

“Tolong sampaikan kepada warga, kami dari kementerian akan segera turun ke lapangan mencarikan jalan keluarnya," kata Bambang  Hendroyono.

Sebagaimana diketahui, sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis terkendala pengurusan sertifikat dan juga pembangunan infrastruktur disebabkan peta wilayah desanya masuk kawasan Cagar Biosfer. 

Sementara warga sudah sejak dulu mendiami desa tersebut sejak sebelum ditetapkan menjadi kawasan oleh pemerintah dan Unesco. 

“Sebelum ada negara Indonesia, sekitar tahun 1944 atuk kami sudah tinggal disini dan dikubur di desa ini juga. Jadi tolonglah pemerintah jangan membuat sengsara warga gegara status desa, keluarkan desa dari kawasan," kata Asri Kadus Tasik Serai ini.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler