Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang digelar di kantor PWI Pusat, Jakarta, Senin (08/12/2025).
Dua keputusan utama yang dihasilkan adalah durasi karya yang dilombakan dan karya jurnalistik di media sosial turut dilombakan.
Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan menjelaskan, perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pergeseran perilaku konsumsi informasi masyarakat dan memainkan peran signifikan dalam ekosistem jurnalistik.
“Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini,” kata Eddy dalam rapat tersebut.
Eddy juga menuturkan, tahun ini secara resmi AJP menyertakan lima kategori lomba, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi dan media sosial. Karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui email yang telah ditentukan per kategori.
“Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik,” ujar Eddy yang merupakan Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.
Dalam rapat yang sama, anggota panitia AJP bidang penjurian, Aiman Witjaksono mengusulkan agar durasi karya yang dilombakan dari 01 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025 sehingga seluruh karya yang terbit sepanjang tahun dapat diikutsertakan. Usulan tersebut diterima panitia dan ditetapkan sebagai ketentuan baru tahun ini.
“Dengan durasi karya hingga 31 Desember, AJP akan benar-benar mencerminkan kerja jurnalistik sepanjang tahun 2025,” ujar Aiman yang juga Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM PWI Pusat.
Adapun syarat peserta tetap tidak berubah yakni wartawan atau insan pers aktif dari berbagai platform media di Indonesia. Baik berasal dari media nasional maupun media daerah dan peserta harus melampirkan bukti publikasi berupa clipping, tautan berita, atau rekaman siaran.
Pengiriman karya peserta dilakukan melalui email sesuai kategori:
televisi.ajpwi@gmail.com (televisi)
mediacetak.ajpwi@gmail.com (media cetak)
mediaonline.ajpwi@gmail.com (media daring)
fotografi.ajpwi@gmail.com (fotografi)
mediasosial.ajpwi@gmail.com (media sosial).
Pengumpulan karya berakhir pada 10 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan sidang dewan juri pada 11 hingga 28 Januari 2026.
Penyerahan hadiah total ratusan juta rupiah kepada para pemenang akan dilaksanakan di malam puncak Hari Pers Nasional 09 Februari 2026 di Serang, Banten.
Eddy menambahkan, AJP bukan hanya ajang penghargaan, tetapi ruang untuk menjaga mutu jurnalisme dalam melihat dinamika kepolisian secara utuh.
“Lewat Anugerah Jurnalistik PWI Award, PWI bersama Polri ingin membuka ruang bagi wartawan untuk menulis Polri dari wajah pengabdian Polri yang humanis," ujarnya.
Namun ia menegaskan bahwa jurnalisme juga memiliki tugas korektif.
“Di sinilah jurnalisme menemukan maknanya. Pers sejati adalah suara nurani,” kata Eddy.
Seperti diketahui AJP Adalah anugerah jurnalistik hasil kolaborasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026.
Informasi lebih lanjut terkait lomba AJP ini dapat dilihat melalui akun Instagram official-nya di @anugerah_jurnalistik.pwi.(*)