Kanal

Polres Pelalawan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Pelalawan, Hariantimes.com
Polres Pelalawan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Ruang Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Selasa (02/04/2019).

Pencanangan WBK ini untuk menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polres Pelalawan. Inti dari Zona Integritas Menuju WBK ini untuk peningkatan Pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan zona integritas yang diikuti Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan. 

Penandatanganan zona integritas tersebut diawali oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIk, disusul Bupati Pelalawan diwakili Asisten III bidang Umum Setda Kabupaten Pelalawan H Emir Efendi, Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Nelson Angkat SH MH, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Pabung Kodim 0301/Kpr, Mayor Inf S Tarigan, Kepala BNNK Pelalawan diwakili Kasi Rehabilitasi Suri Yumdanila, SKM dan Ketua PWI Kabupaten Pelalawan diwakili  Samsul Bahri.

Kepala Kepolisian Resort Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Pelalawan dan jajaran siap melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Yakni dengan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

"Kami juga telah membuat beberapa inovasi pelayanan publik yang dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat  Selanjutnya Polres Pelalawan berencana akan membuat inovasi lainnya dalam bentuk Mall Pelayanan Terpadu/Pelayanan Satu Atap yang terdiri dari Pelayanan SIM, STNK, BPKB, Identifikasi dan Pelayanan SKCK," ulas Kaswandi.

Untuk mewujudkan semua itu, beber Kapolres, ada beberapa hal yang harus diakukan. Pertama harus mempunyai komitmen dari diri sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Selanjutnya memiliki niat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mau bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler