Kanal

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM Cmed SpAp mengecam keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) kabupaten/kota se Riau yang dikhabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online.dengan alasan efisiensi.

Hal ini disampaikan Zufra Irwan dalam keterangan kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan sejumlah perusahaan media online maupun cetak, termasuk sejumlah wartawan yang bertugas di  kabupaten kota mulai berkeluh kesah.

Keluhan tersebut selain, disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau juga disampaikan ke KI Riau.

Zufra Irwan yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu, mengaku benar-benar tersentak dan ingin menantang pemerintah kabupaten/kota untuk benar-benar membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD kabupaten/kota di Riau itu.

"Kalau alasan efisiensi, lalu kerjasama media dihapus. Artinya, sesat pemahaman dalam menyusun APBD," kata Zufra.

Menurut Zufra,  kalau memang terjadi penghapusan mata anggaran kerjasama media yang sudah bertahun-tahun ada, sama dengan kepala daerahnya mengajak masyarakat kembali masuk kepada era kegelapan masa lalu, serba tetutup dan serba rahasia.

"Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya media, baik cetak maupun oline, TV maupun radio," tutur Zufra.

Kenapa dinilai sesat pemahaman dan ingin kembali kepada ke gelapan dan tidak ingin diawasi oleh publik, kata Zufra, menghapus kerjasama media bisa saja salah satu trik agar berbagai mata anggaran yang ada di APBD tidak terpublikasi dan masyarakat tidak mendapatkan informasi dan tidak ada publik yang mengawasi.

"Lah, gimana tidak sesat pemahaman namanya dan ingin kembali ke era ketertutupan, anggaran publikasi seminim mungkin. Lalu, anggaran makan minum pejabat di bagian umum misalnya atau anggaran pimpinan makin bengkak, kebutuhan rumah tangga pejabat, nauzubillah, anggaran yang lain dihazab, manusiawikah pimpinan yang begitu," papar Zufra.

Zufra Irwan juga mendapat keluhan dari sejumlah perusahaan media dan wartawan di Riau bahwa ada kecendrungan Dinas Kominfo kabupaten/kota termasuk Kominfo Provinsi Riau lebih mengutamakan media sosial dari pada media oline atau cetak yang selama ini kerjasama publikasi, sehingga anggaran kerjasamanya semakin "sama-samar".

"Kalau ini memang terjadi udah semakin sesat dan ngawur implementasi efisiensi yang diharapkan.Efisiensi itu nafasnya bukan menghapus. Apakah dengan cara publikasi menggunakan media sosial interen sasaran bisa tercapai, saya yakin tidak.Karena masyarakat udah duluan tidak akan percaya, pasti yang baik-baik aja yang diekspos dan gak akan dibaca masyarakat," ujar Zufra.

Kalau ini terjadi di Kominfo Provinsi Riau, malah bisa lebih parah. Karena, lanjut Zufra, bisa dianggap mengangkangi Pergub yang dibuat sendiri.

"Publikasi melalui medsos interen. Apalagi pakai biaya yang besar, payung hukumnya kan harus jelas. Sementara Pemprov Riau punya Pergub yang tegas dalam melakukan kerjasama publikasi di media. Mudah-mudahan tidak demikian. Jangan sampai kerjasama media dipersulit, lalu dengan mudah menyalurkan anggaran dengan cara disiasati," ujar Zufra menegaskan, kerjasama publikasi media itu penting.

"Kalau ada bupati atau walikota yang sengaja menghapus, ayo mari bersatu digugat aja. Ayo debat publik buka anggaran mereka," tegas Zufra..(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler