Kanal

Membudayakan Kebiasaan Berwakaf, Kemenag Riau Ajak Catin Berkontribusi Melalui Wakaf Tunai

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau mengajak calon pengantin (catin) berkontribusi melalui wakaf tunai.

Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan untuk memulai rumah tangga dengan amal jariyah, membawa keberkahan bagi kehidupan mereka.  

"Kami berharap pembinaan ini tidak hanya mempersiapkan para catin secara fisik dan mental, tetapi juga mendorong mereka berbagi dengan sesama melalui wakaf tunai,” harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau H Muliardi saat diawancarai media usai coffee morning bersama insan pers Riau Bidang Penerangan Agama Islam dan pemberdayaan zakat dan wakaf di Kantor Wilayah Kemenag Riau, Selasa (09/09/2025).

Untuk menghilangkan sak wasangka dan kecurigaan, sambung Muliardi, para catin diajak dan diimbau untuk memanfaatkan moment program wakaf uang tunai ini. Pertama; ketika catin itu dalam tahapan pembinaan perkawinan (pinwin) akan diberi pemahaman dan diimbau untuk berwakaf uang supaya berkah menjadi suami istri hingga ke anak cucu.

Dikatakan Muliatdi, pogram wakaf tunai catin bukanlah kewajiban hukum. Melainkan sebuah imbauan dan program yang dikembangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada calon pengantin sebagai bentuk awal berbagi kebaikan di kehidupan rumah tangga mereka. 

"Secara sistematis, Kemenag juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) supaya tersistem melalui QRIS. Clon pengantin dapat berdonasi melalui QRIS dengan jumlah sesuai kemampuan sebelum melangsungkan akad nikah. Dan dana tersebut akan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat," sebut Muliardi sembari menegaskan, program ini bersifat anjuran dan gerakan sukarela, bukan kewajiban yang dipaksakan. Dan besaran dana wakaf disesuaikan dengan kemampuan calon pengantin. 

"Banyak KUA di berbagai daerah yang sudah menerapkan program ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran sosial di masyarakat," katanya.

Selain itu, ungkap Muliardi, wakaf uang ini juga diberlakukan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Provinsi Riau dan Kemenag di 12 kabupaten/kota.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, program wakaf tunai calon pengantin ini telah dimulai sejak Juni 2023, dan sudah ada beberapa KUA yang memulai.

“Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan  capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga,” katanya.(*)
 

 

Berita Terkait

Berita Terpopuler