Kanal

Kemenag Riau Salurkan Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau telah meyalurkan Rp16.089.347.800 Tunjangan Profesi Guru untuk Guru Bukan PNS (TPG GBPNS) tahun 2025.

Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi 2.902 guru Madrasah. Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah.

"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya. Oleh karena itu kita telah salurkan sebanyak Rp16 Miliar," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H Muliardi di dampingi Kabid Pendidikan Madrasah H Jisman melalui release yang dikirimkan ke media, Senin (24/03/2025).

Muliardi mengatakan, pencairan tunjangan profesi ini dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. Dan guru-guru yang menerima TPG ini telah melalui tahapan dan verifikasi berkas. Sehingga menjelang Hari Raya ini telah salurkan TPG Guru Bukan PNS ini melalui rekening masing-masing. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Sementara itu, Jisman mengatakan, penyaluran TPG GBPNS madrasah ini periode Januari hingga Februari 2025.

“Kita telah salurkan TPG Guru bukan PNS madrasah Riau periode Januari hingga Februari 2025. Penyaluran ini sesuai dengan juknis Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah," katanya.

Jisman juga mengatakan, guru yang menerima tunjangan profesi guru bagi guru bukan PNS ini. Di antaranya sudah berkualifikasi minimal S1, memiliki NRG, memenuhi beban mengajar minimal 24 JTM, bertugas secara tetap sebagai guru pada madrasah dan Dinyatakan layak pada EMISGTK.

"Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan madrasah dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya. Jangan lupa lengkapi laporannya setiap bulan agar tidak ada kendala sewaktu pembayaran," sebut Jisman.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler