Kanal

Urgensi Etika Komunikasi Politik Jelang Pesta Demokrasi Indonesia

Oleh: Nova Serliana Sari/Mahasiswi Pascasarjana Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri)

INDONESIA akan merayakan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 mendatang. Dan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah cukup umur dan sudah memiliki hak suara akan memberikan hak suara tersebut untuk memilih calon pemimpin sesuai visi dan misi yang diinginkan.

Menjelang memasuki tahun-tahun politik ini, tidak heran jika mulai banyak ditemukan Buzzer di media digital, khususnya media sosial. Buzzer ini akan ikut andil dalam hal pengalihan isu dan penggiringan opini publik terhadap pasangan calon yang mereka dukung. Bahkan keberadaan Buzzer ini juga tidak jarang untuk menjatuhkan pasangan lawan politik.

Pada dasarnya, aktivitas politik tidak bisa dipisahkan dari berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung atau tidak, manusia akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim demokrasi seperti di Indonesia yang terbuka lebar. Dimana pemilihan setiap pemimpin ditentukan oleh suara rakyat.

Jika politik yang kita pahami adalah sebagai sebuah perjuangan, maka dapat diajukan pertanyaan utama, Apakah yang diperjuangkan? Bagaimana cara memperjuangkannya? Dan Apa tujuan memperjuangkannya? Apakah tujuannya untuk masyarakat yang adil dan makmur?

Dalam politik, sering kali persoalannya tidak terletak pada tujuan saja. Sebagai negara yang demokratis tentu tujuan politik Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Meskipun dengan cara yang berbeda-beda.

Semaraknya pesta demokrasi Indonesia ini terkadang membuat kita kebablasan dalam menyuarakan pendapat dan argument. Bahkan bisa sampai lepas kendali ketika mengomentari sesuatu yang tidak sesuai dengan tujuan politik kita. Banjirnya informasi yang beredar di media sosial terkadang membuat kita lupa bahwa sebenarnya dalam hal berpolitik pun ada etika yang harus kita jaga.

Menurut Bertens (2011), etika adalah sebuah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh yang berkaitan dengan moralitas. Atau dengan kata lain, etika adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku moral manusia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas dan ajaran tentang baik-buruk perbuatan dan prilaku.

Johannesen (1996) mengemukakan tiga pedoman etika dalam berpolitik yaitu:

1. Menumbuhkan kebiasaan bersikap adil dengan memilih dan menampilkan fakta dan pendapat secara terbuka.

2. Mengutamakan motivasi umum daripada motivasi pribadi.

3. Menanamkan kebiasaan menghormati perbedaan pendapat.

Menurut Nilsen (dalam Johannesen, 1996) untuk mencapai etika komunikasi politik yang baik maka kita perlu memperhatikan sifat-sifat berikut:

1. Penghormatan terhadap seseorang sebagai person tanpa memandang umur, status atau hubungan dengan sipembicara.

2. Penghormatan terhadap ide, perasaan, maksud, dan integritas orang lain.

3. Sikap suka memperbolehkan, keobjektifan, dan keterbukaan fikiran yang mendorong kebebasan berekspresi.

4. Penghormatan terhadap bukti dan pertimbangan yang rasional terhadap berbagai alternatif.

5. Terlebih dahulu mendengarkan dengan cermat dan hati-hati sebelum menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuan.

Dalam kehidupan demokrasi, komunikator politik memang berhak dan bebas berpendapat tanpa takut terhadap interpensi dari pihak manapun. Namun sebagai pribadi atau insan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita memiliki kekuatan pengendalian. Kita boleh bebas berpendapat namun harus bertanggung jawab terhadap pendapat yang dikemukakan.

Sebagai insan politik hendaknya menjunjung tinggi nilai etika dimulai dari bersikap adil, menyampaikan informasi berdasarkan fakta, transparansi, medahulukan kepentingan umum dari pada pribadi, menjunjung tinggi integritas, mendangarkan pendapat orang lain dan menghormati pilihan orang lain serta tidak takut untuk memperjuangkan tujuan politik yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.(*)

Referensi
Plet. G.D.C,& Anicetas. B.S, dkk. (2004). Etos & Moralitas Politik. Yogyakarta: Kanisius.
Mufid, Muhammad. (2009). Etika dan Filsafat Komunikasi. Jakarta: Kencana.
Andy, Corry W. (2017). Urgensi Etika Dalam Komunikasi Politik. Jurnal Kemendikbud. http://download.garuda.kemendikbud.go.id
Roni, Tabroni. (2012). Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa. Jurnal Ilmu Komunikasi. 10(2). 2407-8220.
http://jurnalupnyk.ac.id/index.php/komunikasi/index

Berita Terkait

Berita Terpopuler