Kanal

Simon Parlaungan Ditangkap Polisi

Bengkalis, Hariantimes.com - Gerak cepat jajaran Tim Opsnal Polres Bengkalis setelah menerima laporan resmi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Bengkalis pada Kamis (03/01) yang lalu, patut diacungi jempol terhadap pelanggar Undang undang pidana ITE.

Seperti penangkapan yang dilakukan terhadap Simon Parlaungan (41) warga Jalan Bathin Batuah, Nomor 15, RT 01 RW 02, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Jum'at (18/01) lalu di loket Bus PMH, Jalan Jendral Sudirman, Kota Duri, sekira pukul 14.00 WIB.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Tablet merk ADVAN I 7A warna putih dengan cover tablet warna biru merah, no imei 3553260760004704/ 355326076154707, 1 Unit Handphone LG A 180 warna hitam imei 357600040433498,1 buah Sim Card dengan operator yang digunakan TRI dengan nomor 0895601341709.

Ditambah 1 buah Sim Card dengan operator yang digunakan TELKOMSEL dengan nomor 085363143043,1 lembar kartu tansa penduduk (KTP) dengan NIK : 1407030312770001 atas nama SIMON PARLAUNGAN dan 1 bundel print out postingan/ informasi akun facebook an. YOKO SUSANTO, URL  https://www.facebook.com/simon.parlaungan.14 id = 100018307722044.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/19) membenarkan penangkapan Simon Parlaungan tersebut. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya didapati Pelaku tengah berada di Loket Bus PMH nongkrong bersama sejumlah rekannya dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut."Benar, pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkalis," terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak bulan Desember 2017 hingga Januari 2019, Akun Media Sosial Facebook Simon Parlaungan ysng juga tercatat sebagai Calon Anggota Legislatif dari salah satu Partai Politik di Kota Duri,  Kecamatan Mandau tak berhenti memposting sejumlah status yang menyinggung sejumlah pihak, diantaranya Pemkab Bengkalis, DPRD Bengkalis dan PWI Bengkalis hingga menistakan Agaman Islam.

Diantaranya berbunyi “Dengan semangat Tahun Baru 01 january. Mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis. Setuju ? “/“ KENAPA JAKARTA PUSAT LAMBAT SEKALI MEMBERANTAS KORUPSI DI PEMKAB. Bengkalis, kantor DPRD bengkalis, kantor PWI bengkalis?.

"KPK Jakarta Harus Serius Menangani Kasus Korupsi Seperti Gratifikasi Pemberian Hadiah Penghapal Al - quran 30 Jus" dan mengomentari spanduk Ustadz Abdul Somad yang berisikan kutipan Hadist Islam yang diriwayatkan Abu Daud Hasan, "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka" dan dikomentari "Ajaran sesat... Jangan didengarkan. Kaum yang mana  dimaksud Abu Daud Hasan.(and)

Berita Terkait

Berita Terpopuler