Dalam rombongan tersebut terdapat pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, unsur masyarakat Riau berdarah Batak, Jawa, Tionghoa. Selain itu juga ada anggota DPRD Riau dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru
Direncanakan, komponen masyarakat Riau yang dipimpin langsung LAM Riau akan
diterima Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (15/08/2018) pagi.
“Kita diterima Wakil Menteri ESDM di kantornya Rabu (15/08/2018) pagi,†kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (14/08/2018) petang.
Semula, sebut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAM Riau diterima pada Selasa (14/08/2018) petang. Namun kemudian dimundurkan pada Rabu (15/08/2018) pagi karena berkaitan dengan aktivitas sejumlah pimpinan LAMR di luar kota.
Sebelumnya, LAMR menyurati Kementerian ESDM dua pekan berselang melalui Gubernur Riau untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kementerian tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat mengabaikan daerah dalam mengelola Blok Rokan pasca habisnya kontrak kerja pengelolaan Blok Rokan tahun 2021.
Setelah melaksanakan berbagai pertemuan baik di internal LAMR maupun eksternal termasuk berbagai komponen masyarakat seperti pagayuban, DPRD dan mahasiswa, LAMR mengeluarkan warkah Blok Rokan.
Menurut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mereka akan menyampaikan warkah itu kepada Kementerian ESDM. Di antarnya adalah menolak keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan ladang minyak blok Rokan kepada Pertamina tanpa memperhatikan aspirasi daerah yang sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, porsi pemerintah daeerah dalam pengelolaan blok Rokan diminta 70 persen selain dana 10 persen berupa participant interest yang sudah ditetapkan. Penglola blok Rokan pun harus memberikan dua persen dari keuntungan sebagai pancung alas yakni bagian yang diatur dalam adat Melayu Riau mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Pengelolaan ladang minyak blok Rokan, pastilah menggunakan kawasan hutan dan tanah ulayat tempatan.
“Tentu kami berharap Kementerian ESDM dapat menerima permintaan masyarakat Riau melalui LAMR ini,†kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
Sejauh ini, kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAMR bersama komponen masyarakat sudah menyusun berbagai langkah untuk memperjuangkan pengelolaan blok Rokan baik dari segi teknis maupun bisnisnya.
Ladang minyak blok Rokan ini berada pada tujuh kabupaten/ kota di Riau dengan produksi sekitar 240 ribu barel per hari.
Sejak 50 tahun terakhir pengelolaannya berada di tangan PT Caltex Pacific Indionenesia, kini PT Chevron Pacific Indonesia. Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia.(*/ron)