Kanal

Unilak Gelar Workshop Penyusunan Dasar Hukum Tata Kelola dan Panduan MBKM

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru mengadakan workshop penyusunan dasar hukum tata kelola dan panduan implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Rabu (14/09/2022).

Workshop yang mengadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum UII Prof Dr Budi Agus Riswandi, Dr Soni Trison dari IPB University dan T Kespandiar ST MM dari PT RAPP ini dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami MKom, turut hadir Wakil Rektor III Dr Bagio Kadaryanto SH MH, dekan, wakil dekan, kepala prodi (kaprodi) dan dosen.

Dr Zamzami saat membuka workshop mengucapkan terima kasih atas kehadiran Prof Budi dan T Kespandiar di Unilak dalam rangka berbagi pengetahuan tentang tata kelola dan panduan MBKM.

Dikatakannya, Unilak beberapa waktu lalu telah mendapatkan hibah program magang, kemudian hibah program kampus merdeka untuk dua Prodi Unilak berhasil meraihnya.

Dijelaskan Dr Zamzami, workshop penyusunan dasar hukum tata kelola merupakan rangkaian kegiatan ISS (Institutional Support System) Program Kompetisi Kampus Merdeka yang ketiga dilakukan setelah sebelumnya workshop sistem informasi dan workshop penyusunan naskah baku MoU. Hibah yang di raih sangat membantu Unilak, dampak dari itu Unilak melakukan kerjasama dengan beberapa kampus di Indonesia, seperti kampus di Aceh, Papua, Jawa Kalimantan dan lain lain.

"Mari kita mengikuti workshop ini dengan baik. Workshop ini penting bagi Unilak dalam rangka penyusunan tata kelola MBKM di Unilak untuk semakin baik, agar lebih baik. Harapan kami kepada dekan, kepala unit dan lembaga untuk memperhatikan materi panduan dari Prof Budi sehingga panduan di Unilak dapat lebih baik," ujar Zamzami.

Sementara itu, Kepala Prodi Budi dalam pemaparannya menjelaskan beberapa program dan tata kelola di UII. Dikatakannya dengan program kampus merdeka, perguruan tinggi diberikan kesempatan yang terbuka untuk membuka Prodi baru tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku.

"Kebijakan kampus merdeka ini digunakan perguruan tinggi mendirikan Prodi Baru untuk merespon kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan perkembangan. Saya adalah tim pendirian prodi baru di UII. Beberapa waktu lalu Prodi baru Hukum Bisnis program sarjana telah mendapatkan ijin dari Dikti. Dan saya dengar di Unilak juga telah berdiri Prodi baru maka Unilak telah memanfaatkan kebijakan dari pemerintah," katanya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler