Kanal

TV Digital Gratis Layanan Free to Air

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah melakukan migrasi TV analog ke siaran TV digital tahap 1. Mulai Minggu 1 Mei 2022 semua siaran analog/antena biasa akan beralih ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) menyampaikan masyarakat tidak perlu panik dan harus meluruskan persepsi mengenai TV digital. Telvisi digital itu gratis dengan layanan Free to Air (FTA). TV digital bukan streaming internet lewat gawai. Bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, bukan juga TV box atau smart TV yang terhubung internet. Bagi yang memiliki televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, tinggal menambah alat yakni Set Top Box (STB). STB sudah dijual di toko elektronik atau secara online.

Apa Itu Siaran Televisi Digital ?

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Untuk informasi lengkap tentang siaran TV digital juga dapat diakses melalui website siarandigital.kominfo.go.id DI SINI

Pemerintah juga telah membagi tahapan wilayah yang akan dihentikan siaran TV analog.

Wilayah tersebut tersebar di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Lantas bagaimana caranya migrasi atau pindah dari TV analog ke TV digital ? Apa saja manfaatnya ?

Tenang, bagi televisi yang belum memiliki saluran penerima siaran TV digital tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekorder
2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2

Caranya Beralih dari TV analog ke TV Digital

- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital
- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah
- Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2
- Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB)
- Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan / setting
- Pilih auto -scan untuk memindai program siaran TV digital
- Untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya.(*)
 

Berita Terkait

Berita Terpopuler