Kanal

Gubri dan Ketua Ombudsman RI Teken Nota Kesepakatan Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Publik

Jakarta, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menandatangani nota kesepakatan dalam rangka sinergi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Adapun ruang lingkup yang terkandung di dalam nota kesepakatan tersebut meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pertukaran data dan atau informasi, serta peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebutkan, pihaknya mempunyai komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan.

"Kami punya komitmen bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman, dan kami terbuka untuk selalu memberikan masukan-masukan dan memberikan informasi kalau memang masih ada pelayanan yang perlu diperbaiki," kata Syamsuar usai teken Nota Kesepakatan di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/05/2022).

Dengan luasnya wilayah Riau yang terdiri dari 12 kabupaten dan kota, Syamsuar mengaku membutuhkan masukan-masukan jika seandainya terdapat tata kelola pelayanan publik kepada masyarakat yang belum baik.

"Kami harapkan juga masukan-masukan dari Ombudsman RI," harapnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan bisa melakukan perbaikan-perbaikan di semua lini.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler