Kanal

Pasca Cuti Bersama Idul Fitri, Menpan RB Sarankan Seluruh OPD Atur Jadwal WFH

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi Reformasi (Menpan RB) kembali menerapkan Work From Home (WFH) selama satu minggu pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Terkait hal tersebut, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh Aparatur Sipil Negara selama sepekan mulai Senin (09/05/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, ia telah mendapatkan arahan dari Gubernur Riau untuk mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Menpan RB. Jika sudah memenuhi syarat, maka pihaknya akan membuat surat edaran untuk selanjutnya mendapat persetujuan Gubmemint

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menpan RB, Pak Gubernur meminta kami untuk menindaklanjutinya. Dalam waktu dekat kita akan membuat surat edaran dan menyebarkannya kepada seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau, terkait dengan WFH ini pasca libur lebaran ini,” ujar Ikhwan, Sabtu (07/05/2022).

Dijelaskan Ikhwan, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dibuat aturannya oleh OPD, bisa saja aturannya 50 persen WFO, 50 persen WFH. Dulukan juga sudah dibuat aturan WFH ini.

"Bagaiman mengatur ASN selama WFH dan Work From Office (WFO), jangan sampai pelayanan di kantor terputus. Tapi inikan aturannya dibuat untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19. Termasuk terjadinya kemacetan arus mudik,” jelas Ikhwan.

Soal adanya pernyataan Gubernur Riau Syamsuar yang mengharuskan ASN masuk kerja 100 persen pasca cuti bersama. Ikhwan mengatakan, imbauan Gubri tersebut disampaikan sebelum keluarnya surat edaran dari Menpan RB.

“Itukan disampaikan pak Gubri sebelum keluarnya SE Menpan RB. Nah, sekarang sudah keluar aturan WFH pasca lebaran, dan pak Gub sudah memerintahkan saya untuk mempelajari dan membuat surat edarannya,” kata Ikhwan.

Untuk diketahui, Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler