Kanal

Ketua DPRD Kuansing, Plt Bupati Suhardiman: Jaka Sembung Bawa Andong, Tak Nyambung Dong

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM sebut Ketua DPRD Kuansing, DR Adam SH MH marahnya tidak nyambung dengan permasalahan yang ada.

“Ketua DPRD Kuansing, Jaka sembung bawa andong, ‘Tidak nyambung dong’,  karena yang salah itu Almadi, Kabag Hukum dan Risalah Setwan Kuansing, kok dia yang marah marah,” ujar Suhardiman Amby di Teluk Kuantan, Senin (28/03/2022).

Karena yang di ingatkan Plt Bupati Suhardiman Amby itu adalah Almadi SH MH, Kabak Hukum dan Risalah Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, yang membuat tafsir hukum membolehkan Paripurna dimasa Reses.

“Lalu nama Rapat Paripurnanya yang tidak dikenal dalam PP 18 dan tatib, lalu Sekwan yang tidak tau menau urusan Surat Undangan Paripurna Internal, bahkan tidak ikut maraf, itu yang saya sebut mal adm alias Amburadul yang sudah menyalah menahun dan kesalahan berulang ulang,” tegas Suhardiman Amby, yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Riau itu.

“Kalau Paripurna dilaksanakan pasti akan Lahir biaya Ganda, tak percaya kita tawarkan rapat bersma BPK. Semuanya untuk kebaikan daerah dan keselamatan mereka,” jelas Suhardiman Amby, yang merupakan bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Lalu, lanjut Suhardiman, mengapa Ketua DPRD yang meradang dengan urusan itu? “Urusan itu wajib saya campuri, karena kesalahan ada di Pegawai kita (ASN), untuk pak Ketua ketahui Bupati adalah Pejabat pembina kepegawaian sesuai Peraturan perundangan yang mengatur ASN,” tegasnya.

“Semua yang saya lakukan dan saya kerjakan sudah sesuai kewenangan, sesuai standar undang undang. Soal 4 fraksi yang selalu menyerang dan tendensius kan rakyat sudah tau berita nya ada dimana mana. Kami tidak pernah menantang yang kami tawarkan adalah rapat Bersama dengan BPK, sebagai indikator alat Uji, apakah kegiatan Paripurna dimasa reses itu boleh, agar DPRD Kuansing ada Filter, mana yang boleh mana yang tidak, mana yang legal mana yang ilegal,” papar Suhardiman.

Jika tidak bisa diingatkan, sambung Suhardiman, ya sudah lah. Silahkan saja mereka lanjut dan tunggu saja pada waktunya akan menjadi temua BPK nantinya.

“Kalau tak mau di perbaiki ya sudah. Lanjutkan aja kebiasan yang salah itu, nanti pada waktu nya akan jadi temuan BPK, akibatnya ya akan berimplikasi keranah hukum. Semua yang saya lakukan untuk kebaikan dan keselamatan kawan kawan anggota DPRD, kalau masih ngeyel tak mau ditunjukkan jalan yang lurus dan benar (ihdinas siratal mustaqim) ya jalankan aja. Itu namanya Jaka sembung bawak Golok,” tandas Suhardiman.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler