Kanal

UIR Segera Ciptakan Doktor Ilmu Hukum, Rektor: Ketiga Mahasiswi ini Adalah Pelaku Sejarah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Universitas Islam Riau (UIR) segera menciptakan  Doktor Ilmu Hukum.

Dimana 3 orang mahasiswinya masing-masing Sri Murtini, Yulfita Rahim dan Lidia Febrianti masuk bursa kandidat Doktor Ilmu Hukum.

Ketiga kandidat mengemukakan kajian yang sama yaitu hukum bisnis dengan topik beragam. 

Sri Murtini mengangkat kajian Mediasi Dalam Perspektif Non Litigasi Penyelesaian Sengketa Medis Antara Dokter Dan Pasien Untuk Mewujudkan Rasa Keadilan. 

Yulfita Rahim mengangkat kajian Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Repeblik Indonesia No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. 

Dan kandidat terakhir, Lidia Febrianti mengangkat kajian Tanggungjawab Negara Terhadap Pemenuhan Hidup Layak Dalam Perspektif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. 

Sebelum sampai ke tahap seminar proposal disertasi, para mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UIR ini melewati proses belajar dan beberapa rangkaian ujian kelayakan. 

Hadir sebagai penguji, Rektor UIR Prof H Syafrinaldi SH MCL. Bahkan Rektor memberikan apresiasi dan tahniah kepada ketiga mahasiswi kandidat Doktor Ilmu Hukum ini. Karena telah berhasil masuk dalam sesi seminar proposal disertasi ini. Sesi seminar proposal disertasi dilaksanakan secara luring terbatas di ruang sidang lantai 2 gedung pascasarjana Universitas Islam Riau. 

"Ketiga mahasiswi ini adalah pelaku sejarah. Dan kandidat Doktor Ilmu Hukum yang akan ditelurkan UIR dalam kurun waktu 12 hingga 18 bulan ke depan," sebut Rektor.

Tim promotor, co promotor dan penguji dihadari oleh dosen-dosen terbaik Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yaitu Prof Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH MHum, H Abd Thalib SH MCl PhD dan Dr Effendi Ibnususilo SH MH.(ron/*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler