Kanal

IKPI Kerjasama Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak dengan FE Unilak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sepakat melakukan kerjasama penyelenggaraan kursus sertifikasi konsultan pajak (Brevet) di dengan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning (FE Unilak).

Kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan Tri Darma Perguruan itu guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor Unilak Dr Junaidi dengan ketua IKPI pusat Drs Mochmad Soebakhir serta untuk MoA dilakukan oleh Dekan Fekon Unilak Dr Arizal.SE MM dengan Ketua IKPI Cabang Pekanbaru Lilisen SE MAk dan disaksikan oleh Wakil Rektor II Hardi SE MM, Kepala kerjasama Unilak Dr Adolf Bastian, jajaran wakil dekan dan ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SE MM AK CA di ruang VIP gedung Pustaka Unilak, Selasa (07/08/2021).

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen menjelaskan, dengan adanya MoU dan perjanjian kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambah portofolio mahasiswa ketika  melamar pekerjaan. Sertifikat brevet pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. 

"Jika mau menekui bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik baiknya menjadi konsultan pajak, Unilak kampus pertama yang melakukan MoU dengan IKPI," ujarnya.

Penandantanganan kerjasama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional peningkatan kompetensi lulusan dengan sertifikasi brevet pajak. Sementara itu Rektor Unilak Dr Junaidi memberikan apresiasai atas terlaksana MoU. 

"MoU ini memberikan manfaat besar bagi mahasiswa akuntasi Fekon Unilak. Mahasiswa diberikan edukasi dan pelatihan serta kursus tentang perpajakan, dan perpajakan ini selalu dilirik oleh setiap perusahaan," katanya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler