Kanal

Forkopimda Kuansing Sepakat Timbun Kembali Jalan Menuju Kebun Warga

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Pasca di warning Bupati Kuansing Andi Putra SH MH pada Kamis (02/09/2021) kemarin. Pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN) tidak juga kunjung mengindahkan hal tersebut, dimana hal itu menandakan betapa PT DPN tidak menghargai pemerintah dan masyarakat setempat.

Melalui Rapat Koordinasi terkait permasalahan pemutusan jalan akses masyarakat di kawasan PT Duta Palma Nusantara (DPN), Forkopimda Kuansing bersepakat untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membuka kembali akses jalan menuju kebun masyarakat di Kawasan PT DPN tersebut, Sabtu (04/09/2021) di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing.

Bupati Kuansing Andi Putra mengatakan bahwa dengan terjadi pemutusan jalan yang dilakukan oleh pihak PT DPN sehingga mengakibatkan terjadinya kendala terhadap perekonomian masyarakat.

Namun, sambung Bupati Andi Putra, Forkopimda Kuansing tidak akan tinggal diam, sebab ini menyangkut dengan perekonomian dan hidup masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.

"Sudah adanya titik terang terkait akses jalan masyarakat kita dari hasil Koordinasi kami bersama Forkopimda Kabupaten Kuansing," ujar Bupati.

Atas koordinasi kami bersama antara Bupati, Kapolres dan Pabung serta Ketua DPRD rencana akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki jalan tersebut, ujarnya.

Bupati Kuansing mengucapkan terimakasih kepada Kapolres dan Pabung yang telah benar-benar sangat mendukung dalam penyelesaian permasalahan konflik antara PT DPN dengan masyarakat tersebut.

Menurut Bupati, kunci utama dari permasalahan ini jangan ada Konflik dalam permasalahan tersebut. "Diminta kepada Masyarakat untuk saling menahan diri dengan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat berakibat konflik antara masyarakat dengan perusahaan sehingga mengakibatkan perbuatan pidana melawan hukum," pinta Bupati.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi juga menyampaikan bahwa yang menjadi gejolak saat ini adalah pemutusan akses jalan penghubung PT DPN dengan masyarakat, sehingga masyarakat kesusahan dalam berinteraksi dan beraktifitas menuju ke lahan perkebunan masyarakat tersebut.

Kapolres juga mengatakan bahwa PT DPN selama ini susah untuk berkomunikasi dengan baik bahkan tidak ada hubungan yang baik antara PT DPN dengan Pemerintah.

Dimana pihak PT DPN beralasan, Perusahaan menutup akses jalan tersebut dikarenakan adanya pengrusakan tanaman milik perusahaan yang dilakukan oleh masyarakat, sebut Kapolres.

"Alasan perusahaan menutup jalan ini, agar tidak adalagi perbuatan pengerusakan tanaman dan pencurian buah kelapa sawit dalam Areal HGU PT Duta palma Nusantara," kata Kapolres.

Namun saat rakor dilaksanakan, sambung Kapolres, pihak PT DPN tidak ada perwakilan yang hadir dalam rapat hari ini. "Sehingga kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperbaiki jalan tersebut agar bisa beraktifitas seperti biasanya," terang AKBP Rendra Oktha Dinata.

Pabung TNI Kuansing Kodim 0302 Inhu Mayor Inf Soaduon Nababan SH menegaskan, pihaknya akan membantu Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara PT DPN dengan masyarakat.

"Keberadaan Kami disini adalah untuk membantu Pemerintah, dan kami akan sungguh sungguh untuk membantu pemerintah," tegas Mayor Inf Soaduon Nababan.

Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH juga menyampaikan kekesalannya terhadap perilaku PT DPN yang tidak menghargai DPRD Kuansing dan Pemerintah Kabupaten Kuansing, yang bermaksud baik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.

"Kami dari DPRD Kuansing sudah melakukan pemanggilan kepada PT DPN, namun mereka juga tidak hadir kemudian kami jemput bola untuk mendatangi PT DPN untuk penyelesaian permasalahan tersebut. Namun kami juga tidak diindahkan oleh perusahaan PT DPN," ucap Adam.

"Untuk itu kami sepakat dengan keputusan yang disampaikan Bupati dan Kapolres untuk menimbun kembali jalan yang diputus PT DPN tersebut," tegas Adam.

"Untuk kedepannya kita harus membicarakan agar perusahaan PT DPN tidak melakukan kebijakan sendiri tanpa memberikan pemberitahuan kepada pemerintah Kabupaten Kuansing," pinta Ketua DPRD Kuansing.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuansing yang diwakili oleh Hakim Faidt IR juga menyampaikan agar masyarakat tidak mengarah kepada perbuatan anarkis yang berujung melawan hukum.

"Terkait apabila kedepan ada permasalahan hukum kami sepakat agar masyarakat dapat juga menahan diri dan jangan mudah terpancing yang dapat menimbulkan Konflik," pintanya mengakhiri.

Bupati Andi Putra minta agar masing-masing camat bisa untuk mengkoordinasikan dengan Kades dan masyarakat untuk menyampaikan hasil kesepakatan rapat Forkopimda tersebut, tutup Bupati.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj Sekda Kuansing Dr Agus Mandar SSos MSi, Asisten I Muhjelan Arwan SH MH, Plt Kadis DLH Kuansing Drs Rustam, Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah SSos MSi, Danramil 02/ Kuantan Tengah Lettu CHK Herdianto, Kapolsek Benai Iptu Donal Jonson Tambunan SH, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto SSTP, Camat Benai Okstaria Dwi Agustin SIP MSi dan Camat Kuantan Hilir Seberang Novrion SSos serta 2 orang staf Kantor Camat Benai.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler