Pekanbaru, Hariantimes.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menolak saksi ahli yang diajukan terdakwa dalam perkara UU ITE yang menjerat Pimpinan Redaksi (Pimpred) harianberantas.co.id Toro, Senin (05/11/2018).
Sidang dipimpin Yudissilen Sh sebagai Ketua majelis hakim dan dua anggota yang mengagendakan dua saksi dari terdakwa.
"Saudara penasehat hukum, apakah saudara saksi adalah ahli..?,'' tanya Ketua majelis Hakim.
''O Tidak yang mulia,'' jawab kuasa hukum terdakwa yang di sambut tawa hadirin
Sidang terdakwa ITE atas pelaporan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ini menghadirkan saksi bernama Ismail Sarlata dan Hondro yang dihadirkan langsung oleh kuasa hukum terdakwa. Namun di awal sidang.
Seorang saksi atas nama Ismail Sarlata di tolak kesaksiannya oleh majelis hakim karena diketahui selalu hadir dalam persidangan dan bagi hakim tidak patut untuk di jadikan saksi.
Walaupun diawal persidangan saksi ismail dan PH dari terdakwa toro tetap dan terus meminta agar saksi diberi kesempatan untuk memberi keterangannya akantetapi majelis hakim tetap pada pendiriannya untuk menolak saksi ismail sarlanta.
Sedangkan Hondro, dalam kesaksiannya mengaku sebagai ketua Ikatan Media Online (IMO) Provinsi Riau beberapa kali turut mendampingi terdakwa termasuk berjumpa dengan penyidik di sebuah tempat.
Namun Hondro mengaku tidak punya kepentingan dalam mendampingi Terdakwa, karena kasusnya sudah masuk ke ranah hukum. Hondro juga menyatakan jika dirinya tidak perlu mengetahui SOP jaksa meski ia heran mengapa kasus Toro sampai P21.
'' Saya tidak perlu tahu SOP anda,'' jawabnya dengan nada tinggi setelah di tanya jaksa tentang keheranan dia soal P21 itu.
Hadirin sidang sempat tertawa saat Hakim bertanya dengan nada menyindir kepada kuasa hukum terdakwa tentang kapasitas saksi apakah saksi ahli atau bukan. Hal ini dilakukan hakim karena bingung melihat kuasa hukum Terdakwa bertanya seolah-olah Hondro seperti saksi ahli.
Sidang akan dilanjutkan lagi pada Senin depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (rilis./rdo)
Berita Terkait
-
Kemenkum Riau Dampingi Potensi IG Durian Tembaga Bengkalis…
-
Kemenkum Riau Koordinasikan Tindak Lanjut Pembentukan Tata Kelola Sentra KI di Bengkalis…
-
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan…
-
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami…
-
Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis…
-
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah…
Berita Terpopuler
-
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera…
-
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan…
-
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik…
-
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa…
-
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa…
-
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau…
-
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian…
-
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI…
-
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN…