Kanal

Sanksi Teguran 1, 2 dan 3, Wabup Suhardiman: Jika Tidak Becus Akan Dicopot

BASERAH, HarianTimes.com - Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM menegaskan tanggungjawab seorang Kepala Desa, Lurah dan Camat dimasa pemberlakuan PPKM ditengah terjadinya pandemi Covid-19.

"Kepala Desa dan Lurah memiliki tanggungjawab penuh terhadap penyebaran Covid 19, jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, abai terhadap penanganan penyebaran Covid 19, Kepala Desa dan Lurah bahkan Camat bisa copot atau di non aktifkan," tegas Wabup Suhardiman Amby, Rabu (28/07/2021) saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Penanganan Covid-19 di Kecamatan Kuantan Hilir.

Suhardiman Amby, Orang nomor 2 di Kabupaten Kuantan Singingi itu pertegas pengaktifan kembali fungsi Posko PPKM Skala Mikro yang ada di masing-masing desa dan kelurahan.

"Posko posko yang ada di masing masing desa harus diaktifkan kembali semaksimal mungkin, berikan pelayanan yang baik, cepat dan tepat sasaran, posko jangan hanya menjadi simbol saja tapi fungsikan sebagaimana seharusnya," tegas Suhardiman.

Untuk itu sambung Suhardiman, diharapkan kepada masing-masing kepala desa, lurah dan camat barus bersinergi dan serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pinta Suhardiman.

"Kalau tidak becus menangani covid, akan diberikan teguran 1,2 dan 3, jika tidak juga becus akan dicopot. Karena penanganan covid ini menyangkut nyawa masyarakat, menyangkut nyawa orang banyak. Untuk itu harus serius dan betul betul dalam penanganan covid," tegas Suhardiman.

Sebelumnya, Camat Kuantan Hilir Jhon Pitte Alsi SIP dalam sambutannya menyampaikan sejumlah kendala terkait sosialisasi yang terjadi di tengah masyarakat yang tengah dipimpinnya tersebut.

"Masyarakat kita termakan issue issue dan informasi hoaks, yang dimunculkan oleh sosial media atau sosmed sehingga saat diberikan sosialisasi terkait pentingnya vaksin, petugas kewalahan," kata Camat.

"Ketika diberikan himbauan kepada masyarakat, untuk mengikuti vaksin dan bersedia di vaksin, masyarakat menjadi enggan dan takut karena informasi yang menakutkan yang disebabkan oleh  informasi sosial media," jelas Camat.

Kendati demikian kata Camat Kuantan Hilir, dirinya bersama tim gugus tugas akan berupaya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya penyebaran covid tersebut.

"Selaku koordinator, kita akan memonitor dan meneruskan arahan dari pimpinan tersebut, agar para kepala desa dan lurah serius dalam penanganan covid di desa dan kelurahannya masing masing," kata Jhon Pitte Alsi.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler