TELUK KUANTAN, HarianTimes.com - Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra SH MH secara resmi melantik sebanyak 44 Penjabat (Pj) Kepala Desa se Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Kamis (01/07/2021) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing.
Usai dilantik, Bupati Kuansing Andi Putra langsung menyematkan tanda pangkat jabatan kepada 44 Pj Kades se Kabupaten Kuansing. Adapun ke 44 orang Pj Kades yang dilantik Bupati tersebut, yakni :
Kecamatan Kuantan Mudik
1. Warman (Desa Saik)
2. Andi Subandi (Desa Luai)
3. Enidar SSos (Desa Seberang Pantai)
Kecamatan Kuantan Tengah
4. Zulkandra SS (Desa Pintu Godang)
5. Dodi Fitriawan (Desa Sawah)
6. Andrian (Desa Pulau Godang Kari)
7. Zirwandi ST (Desa Koto Taluk)
Kecamatan Benai
8. Paimun Hendro SP (Desa Pulau Tongah)
9. Dodi Hermanto SE (Desa Pulau Kalimanting)
10. Deppi Noprizal SPd (Desa Pulau Lancang)
11. Suwandri Putra (Desa Tanjung Simandolak)
Kecamatan Cerenti
12. Yuhrizal SP (Desa Pulau Bayur)
13. Alda Marlena SE (Desa Kampung Baru)
14. Syamsir K (Desa Teluk Pauh)
15. Kasmianto SP (Desa Pulau Jambu)
Kecamatan Kuantan Hilir
16. Asmudi (Desa Kepala Pulau)
17. Jafrialdi SE (Desa Teratak Baru)
18. Suhendra (Desa Gunung Melintang)
19. Yanto Lubis (Desa Pulau Madinah)
20. Zulti SH (Desa Rawang Bonto)
Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
21. Berlian (Desa Sungai Sorik)
22. Iskandar (Desa Pulau Kulur)
Kecamatan Hulu Kuantan
23. Nurmaizal AMd (Desa Serosah)
24. Musliadi (Desa Tanjung Medang)
25. Hasben (Desa Mudik Ulo)
26. Syafni Delita SE (Desa Sungai Kelelawar)
27. Kasdimon (Desa Sumpu)
Kecamatan Pangean
28. Teliur AMd (Desa Pembatang)
29. Jandriawan SE (Padang Kunik)
30. Usman SP (Desa Teluk Pauh)
31. Edra Mandahris SSos (Desa Pasar Baru)
32. Nurdiana SSos (Desa Pulau Kumpai)
Kecamatan Singingi Hilir
33. Rahmat Darmawan SP (Desa Tanjung Pauh)
Kecamatan Gunung Toar
34. Kaprison (Desa Kampung Baru)
35. Rafika Putra (Desa Koto Gunung)
36. Erdison SPd MM (Desa Seberang Gunung)
Kecamatan Logas Tanah Darat
37. Ade Jon Karnedi (Desa Perhentian Luas)
38. Muhammad Rizal SE (Desa Sikijang)
Kecamatan Pucuk Rantau
39. Januarisman SPi (Desa Perhentian Sungkai)
Kecamatan Sentajo Raya
40. Aprianto AMd (Desa Kampung Baru Sentajo)
41. Arli Yusman ST (Desa Koto Sentajo)
42. Yuliantri SPd (Desa Seberang Teratak Air Hitam)
43. Don Herbert (Desa Muara Langsat)
44. Sugiono (Desa Marsawa)
Dimana pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang dilaksanakan tersebut, merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014.
Bupati Kuansing Andi Putra SH MH dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa tersebut, pemerintahan desa dipimpin dan dikendalikan oleh seorang Kepala Desa.
Dalam hal ini Penjabat Kepala Desa juga bertanggungjawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa. "Sebagai Penjabat Kepala Desa sangat menentukan sukses tidaknya atau maju mundurnya desa yang dipimpin ke depannya," tegas Bupati Andi Putra.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap kepada seluruh Pj Kades yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab. "Sesuai dengan sumpah janji yang telah diikrarkan tadinya, untuk menata dan memajukan desa serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi sehingga bisa mewujudkan Kuansing yang Bermarwah," tegas Andi Putra.
Bupati Andi Putra mengapresiasi Kepala Desa yang telah memasuki Purna Bakti dan mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama bertugas sebagai Kepala Desa di desanya masing-masing, kata Bupati.
"Terimakasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Kepala Desa di tempat masing masing, yang akan senantiasa diingat dan dikenang oleh masyarakat nantinya," kata Andi Putra.
Kepada para Kepala Desa yang sudah Purna Bakti, Bupati Andi Putra berharap agar pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh dapat ditularkan kepada Pj Kades yang baru dilantik ini. "Dalam bentuk dukungan dalam pelaksanaan tugas menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik nantinya," pinta Bupati.
Bupati minta para camat supaya segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat Kepala Desa yang lama kepada Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang baru dilantiknya tersebut.
"Tolong kepada Camat di masing masing kecamatan untuk segera memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan dari yang lama kepada yang baru, serta tetap memantau, mengevaluasi, mengarahkan dan mendampingi kepala desa dalam setiap pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depannya," tutup Andi Putra.*