Kanal

Balai BKSDA Riau Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Elang-laut Dada putih

Pekanbaru, Hariantimes.com - Balai Besar KSDA Riau bersama Pemda Indragiri Hilir (Inhil) dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Inhil melakukan pelepasliaran satwa yang 
dilindungi serta satwa liar yang tidak dilindungi ke dalam habitatnya di areal terbuka hijau di Tembilahan, Kabupaten Inhil, Minggu (13/06/2021).

Satwa tersebut masing-masin satu Elang jenis Brontok (Nisaetus cirrhatus), satu Elang jenis Elang-laut Dada putih (Haliaeetus leucogaster) serta satwa liar yang tidak dilindungi yaitu 10 Burung Jenis Jalak Kebo (Acridotheres javanicus).

"Satwa tersebut hasil penyerahan warga yang telah mendapat perawatan dan observasi di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau selama beberapa waktu. Setelah Tim medis Balai Besar KSDA Riau menyatakan satwa tersebut sehat, liar dan layak untuk dilepasliarkan, maka Tim memutuskan untuk segera dilakukan pelepasliaran," terang Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Senin (14/06/2021).

Suharyono menyampaikan, tujuan pelepasliaran adalah untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya agar satwa dapat berkembangbiak secara lestari. Dan Kabupaten Indragiri Hilir merupakan salah satu habitat satwa tersebut. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil Afrizal mewakili Bupati dalam sambutannya menyampaikan rasa bangganya. Dimana menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hilir yang ke-56 yang jatuh pada Senin (14/06/2021) dapat dilakukan pelepasliaran satwa dilindungi. 

Afrizal menambahkan, Indragiri Hilir dengan penduduk 600 ribu orang lebih cukup banyak menyimpan kekayaan alam berupa satwa dilindungi. Di antaranya Harimau sumatera, Buaya dan berbagai jenis burung termasuk burung imigran yang saat ini sudah cukup sulit untuk dijumpai. Tidak hanya kekayaan fauna, namun Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan flora berupa kawasan mangrove terbesar di Provinsi Riau. Potensi wisata yang cukup menjanjikan yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Inhil.

Kunjungan kerja Kepala Balai Besar KSDA Riau beserta rombongan ke Kabupaten Indragiri Hilir selain untuk bersilaturahmi juga untuk menyelaraskan beberapa persepsi menyangkut kerjasama  terutama terkait potensi kawasan dengan nilai konservasi yg cukup tinggi, pelestarian perlindungan dan wisata alam serta melakukan pelepasliaran satwa dilindungi dan tidak dilindungi serta audensi langkah langkah kemajuan kerjasama ke depannya.

Selain itu, Kepala Balai Besar KSDA Riau menyampaikan apresiasi tindakan yang telah dilakukan masyarakat, dan berharap untuk kedepannya kesadaran masyarakat akan lestarinya tumbuhan dan satwa liar dilindungi semakin meningkat.

Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler