Kanal

Pimpin Rapat Penanganan Covid-19, Kapolres Kuansing Tindaklanjuti Arahan Presiden RI

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Meningkatnya kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Riau termasuk untuk wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi perhatian semua pihak. Hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolres Kuansing dengan menggelar rapat penanganan Covid-19 bersama Satgas Covid-19 dan Instansi terkait serta perangkat UPIKA se-Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM, kepada HarianTimes.com menerangkan, bahwa rapat yang digelar pada Sabtu (22/05/2021) kemarin di Kantor Bupati Kuansing itu sebagai kelanjutan rapat pada Jum'at (21/05/2021) siang lalu yang dipimpinya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing.

Dalam rapat penanganan Covid-19 yang dihadiri oleh Asisten III Setda Kuansing sekaligus Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kuansing Dr Agus Mandar SSos MSi, Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah SH MH serta beberapa pejabat lainnya, yakni Kabag Ops Kompol Erde Dianto SH dan Kasat Intelkam Iptu Riand Samudro SIK MSi, Kadis Perhubungan Asmari SSos, Kadis Kominfo Ir H Samsir Alam MM, Plt Kadis Dikpora H Masrul Hakim SAg MPdI, Kaban Bappedalitbang Ir H Maisir, Plt Kadis Kesehatan Helmi Ruspandi SSos MPH, Kasat Pol PP Erdiansyah SSos MSi, Dirut RSUD Teluk Kuantan dr Irvan Husin, Kabid Yankes drg Arni, Kabid Opsdal Satpol PP Shanti Evi Dimeti SH, Kasi Publikasi Diskominfo, PLN Taluk Kuantan serta diikuti secara virtual oleh para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing, Camat, Danramil, Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas serta Forum Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kuansing, Kapolres AKBP Henky Poerwanto memberikan penekanan beberapa hal yang harus dilaksanakan secara sinergis dari seluruh Stakeholder dalam rangka penanganan Covid-19.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa semuanya harus bekerja keras selama 2 minggu kedepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuansing, agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 tersebut.

Dimana PPKM skala mikro tingkat RT, RW di Desa dan Kelurahan merupakan lini terdepan dalam penanganan Covid-19 dimana PPKM skala mikro yang terdiri dari unsur Desa/Kelurahan, Polri, TNI, RT/RW, Puskesmas/UPTD, dan elemen masyarakat yang dilibatkan harus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam penanganannya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa Polda Riau beserta jajaran saat ini menjalankan 5 Skema dalam penanganan Covid-19, pertama dengan melaksanakan identifikasi penyebab naiknya penularan positif Covid-19 dan kematian serta menurunnya angka kesembuhan, kedua menangani kenaikan penderita Positif Covid-19, ketiga memutus penularan Covid-19 digaris pertama, keempat mengobati pasien dengan gejala sedang dan parah, serta kelima melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Kami akan terus menjadi bagian dalam upaya peningkatan 3 T (Traccing, Testing dan Treadment) serta kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan 5 M," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, seluruh yang terlibat dalam Satgas ini harus lebih meningkatkan giat traccing dan testing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien terpapar Covid-19, dilanjutkan treatment terhadap pasien Covid-19 dengan pemberian obat secara cepat, dan selalu dipantau perkembangan kesehatannya.

"Selama proses treatment, agar pasien Covid 19 yang diisolasi mandiri selalu dipantau perkembangannya oleh Dinas Kesehatan bersama petugas PPKM dari unsur Polri, TNI, perangkat Desa/Kelurahan, RW, RT agar mencegah pasien Covid 19 yang berstatus OTG  kondisinya menjadi memburuk. Pemberian paket obat kepada Pasien yang OTG dan yang bergejala ringan harus dipastikan secara tepat waktu, segera setelah dinyatakan terkonfirmasi positif dan dilakukan isolasi mandiri. Langkah cepat juga diperlukan dengan merujuk pasien bergejala sedang untuk di rawat di RSUD, sehingga bisa ditangani dengan baik jangan sampai meningkat ke gejala berat, ini demi menge-rem dan mencegah bertambahnya angka kematian masyarakat yang terpapar Covid 19 di Kabupaten Kuansing," terang Kapolres.

Dijelaskan juga oleh Kapolres, petugas PPKM juga agar senantiasa aktif mengawasi dan memperhatikan secara ketat pasien Covid-19 yang di isolasi mandiri dirumah agar tidak keluar rumah dan kontak terhadap masyarakat lain, serta dibarengi dengan memberikan informasi kepada masyarakat disekitarnya tentang ada penambahan pasien positif Covid baru yang diisolasi mandiri, diharapkan dengan demikian dapat membangun proteksi diri agar tidak melakukan kontak terhadap pasien positif Covid isolasi mandiri tersebut. 

Terhadap pasien Covid-19 Isolasi mandiri yang kurang mampu ekonominya agar diperhatikan kebutuhan hidup dasar (pangan) selama menjalani isolasi mandiri, sesuai yang diterangkan dalam Inmendagri Nomor 11 Tahun 2021, saya berharap pihak Dinsos Kabupaten agar menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan paket sembako, tentunya disesuaikan dengan kondisi APBD Kabupaten yang ada saat ini, kata Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres juga menjelaskan agar tidak ada kegiatan yang bersifat kerumunan di tingkat RT, RW, Desa, Kelurahan maupun Kecamatan guna mencegah terjadinya kenaikan angka terpapar Covid-19. Terkait ketersediaan obat, pastikan pihak Dinkes dan RSUD mengambil langkah segera untuk meminta penambahan stok obat minimal 1 bulan sebelum masa stok habis, sehingga ketersediaan obat selalu dalam posisi aman. Begitu juga agar para Kapolsek Jajaran Polres Kuansing bersama perangkat Kecamatan meningkatkan ajakan kepada para lansia agar divaksin. Vaksinasi terhadap lansia perlu ditingkatkan disetiap wilayah Desa/Kelurahan, ini menjadi prioritas karena mereka rentan terhadap kesehatannya, kata Kapolres.

Sebelum mengakhiri arahannya, Kapolres menjelaskan Polri akan memberdayakan secara maksimal sarana dan prasarana Polri dalam rangka penanganan Covid-19, kendaraan dinas Polri siap untuk membantu Satgas Covid-19 sampai ditingkat desa/kelurahan serta operasional PPKM skala mikro dalam rangka traccing, testing dan treadment, tutup Kapolres.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler