Kanal

Masyarakat Turun Ke Jalan, PT SUN Jangan Salahgunakan Kebaikan Masyarakat

Singingi, HarianTimes.com - Masyarakat turun ke jalan guna memastikan pekerjaan badan jalan sepanjang 8 KM yang dijanjikan oleh pihak PT. SUN dilakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas jalan sesuai tonase kendaraan berat diatas 30 ton pada mediasi yang dilakukan Camat Singingi Deflides Gusni, S.P., M.Si di Gedung Serbaguna Kantor Camat beberapa waktu lalu.

Masyarakat yang senantiasa didampingi Advokat Muda Kuansing, Rizki Junianda Putra, S.H., M.H yang dikenal gigih dan tak pandang bulu dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut, tampak mengisi ruas jalan guna mempertanyakan sejauh mana pekerjaan jalan tersebut yang direalisasikan oleh pihak perusahan CPO minyak sawit tersebut, pada Ahad (7/3/2021).

Tampak dimediasi oleh Camat Singingi, Deflides Gusni, S.P., M.Si berjalan dengan alot dikarenakan masyarakat mempertanyakan alasan pihak perusahaan terjadi keterlambatan pengerjaan jalan tidak sesuai perjanjian sebelumnya.

Alhasil, masyarakat Singingi yang didampingi langsung Advokat Rizki Junianda Putra, S.H., M.H itu memberikan keringanan waktu kepada pihak perusahaan CPO tersebut.

"Kita bikin hitam diatas putih, perjanjian tertulis sampai kapan batas waktu yang disanggupi oleh PT. SUN tersebut, jangan hanya nanti sekedar janji tapi sama hasilnya seperti perjanjian yang terdahulu. Jangan bodohi kami masyarakat lagi," tegas Muhammad Yasin, perwakilan masyarakat mengatakan pada kesempatan tersebut.

Camat Singingi, Deflides Gusni minta kedua belah pihak, baik itu masyarakat maupun perusahaan untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cara ketimuran atau berunding mencari solusi terbaik tanpa anarkis.

"Kita minta pihak manajemen perusahaan agar bisa memberikan kepastian kapan perjanjian ini bisa terealisasi seperti yang diinginkan masyarakat. Dan batas waktunya sampai kapan? Ini harus jelas agar tidak menimbulkan hal hal negatif ditengah masyarakat," kata Deflides.

Pihak manajemen PT. SUN yang diwakili oleh Samsul mengakui kesalahan pihaknya yang terlambat melakukan pengerjaan jalan akibat kesusahan mencari material dan alat untuk pengerjaan jalan tersebut.

"Kami memang terlambat memulai pengerjaan ini akibat kesusahan mencari alat yang kami gunakan untuk melakukan pengerjaan ini. Kami baru melakukan pengerjaan ini dua hari yang lalu, dan sekarang tidak bisa bekerja karena cuaca tidak memungkinkan," terang Samsul.

"Kalau cuaca bagus, kami bisa pastikan pengerjaan jalan ini bisa selesai dalam waktu seminggu," tambah Samsul.

Sementara itu Advokat Muda Kuansing, Rizki Junianda Putra, S.H., M.H yang merupakan jebolan Magister Hukum (S2) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menegaskan, meskipun telah diberikan toleransi atau kelonggaran dari masyarakat Singingi kepada pihak PT. SUN dalam pengerjaan jalan ini oleh karena disebabkan cuaca yang tidak menentu, namun jangan sesekali PT. SUN main-main dengan hasil kesepakatan yang sudah diputuskan bersama dan dibubuhi tanda tangan diatas matrei ini.

Sebab, sambung Rizki Junianda Putra yang akrab disapa Rizki Poliang ini mengatakan, apabila pihak PT. SUN keluar dari kesepakatan atau abai terhadap kesepakatan ini tidak menutup kemungkinan akses keluar dan masuk menuju PT. SUN akan di blokir alias di tutup bagi kendaraan operasional PT. SUN.

"Meski jalan hancur karena curah hujan yang tinggi saya memaklumi, karena hujan disini merupakan kondisi (force majeur) diluar kuasa kita sebagai manusia, namun disisi lain saya juga menghargai dan berterimakasih kepada PT SUN yang sudah menunjukkan iktikad baiknya untuk melakukan perbaikan jalan mulai dari simpang Sambung ke Sungai Bawang sebagaimana permintaan masyarakat," ungkap Rizki Junianda Putra, sang Advokat Muda Kuansing lulusan 2017 lalu itu.

"Atas kesepakatan dilapangan terkait perpanjangan waktu, saya berharap semoga PT SUM benar benar bisa memanfaatkan perpanjangan waktu perbaikan jalan tersebut secara maksimal, saya sangat tidak berharap kebaikan masyarakat ini disalahgunakan untuk mengulur ulur waktu," tegas Rizki Junianda Putra, yang tak kenal lelah dan takut dalam perjuangan hak-hak masyarakat tersebut.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler