Kanal

Rizki: Pabrik Sawit Yang Didirikan di Kuansing Tak Luput Dari Permasalahan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Belum lagi hilang diingatan masyarakat, terutama masyarakat di Singingi khususnya di wilayah eks trans terkait PT. SUN yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat setempat. Kini, wacana pendirian Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) kembali santer dibicarakan, tepatnya di Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Menurut Advokat Muda Kuansing, Rizki Junianda Putra, S.H., M.H yang akrab disapa Rizki Poliang, hal ini akan menambah deretan permasalahan yang diakibatkan pendirian PMKS di Bumi Negeri Jalur Kabupaten Kuantan Singingi.

"Hampir seluruh perusahaan kelapa sawit yang didirikan di Kuansing tidak luput dari berbagai macam persoalan, mulai dari persoalan lingkungan (limbah, jalan rusak, polusi udara, dll) hingga persoalan sosial (CSR)," ungkap Rizki Junianda Putra, Sang Advokat Muda Kuansing yang selalu getol dalam menyuarakan hak-hak masyarakat dengan perusahaan minyak kelapa sawit, Sabtu (13/2/2021) di Teluk Kuantan.

Dengan fakta yang demikian, sambung Rizki, masihkah kita (masyarakat Kuansing) mengizinkan para pemodal mendirikan pabrik baru di tanah kita, ujarnya.

Menurut Rizki, sebelum "tacucuak iduang baraiar mato" (sudah bermasalah baru kita berkoar), lebih baik kita TOLAK !!! Selesaikan nan lah togak !!! Demikian seru Rizki Junianda Putra, menanggapi polemik terkait pendirian PMKS baru yang tengah hendak didirikan di Desa Seberang Cengar, Kuantan Mudik tersebut.

Dikatakan Rizki, PT. SUN di Singingi itu hanyalah satu diantara pabrik minyak lainnya yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, dimana mereka (pabrik minyak) selalu mengabaikan hak-hak masyarakat. "Semua janji dan ucapan pabrik minyak disaat hendak pendiriannya itu hanya janji palsu. Semuanya pabrik sama, hanya mencari untung untuk diri sendiri, tak akan ada bedanya," tegas Rizki.

Belum lagi, sambung Rizki, halnya di PT. SUN tersebut, ada dugaan beberapa oknum Kepala Desa memiliki kepentingan di pabrik tersebut. "Diduga ada oknum Kades yang memiliki usaha pribadi alias pemegang DO disana. Tentu hal yang sama juga demikian di pabrik yang lainnya, agar izin dan dukungan didapatkan mereka (PMKS) itu. Tidak tertutup kemungkinan di Desa Seberang Cengar nantinya, ada kepentingan oknum. Jadi jangan sampai ada oknum kepala desa yang mengabaikan kepentingan masyarakat dengan menyetujui rekomendasi pendirian PMKS hanya karena di iming imingi DO," tegas Sang Advokat Muda Kuansing.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler