Kanal

Dana Pemda Masih Terparkir di Bank, Ketua DPD Minta Kepala Daerah Tidak Mencari Aman

Jakarta, Hariantimes.com - Kepala daerah belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. 

Faktanya, dana pemerintah daerah (pemda) yang masih terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis. Buktinya hingga November 2020 lalu, pemda masih memiliki dana di perbankan sebesar Rp218,6 triliun. 

"Saya mengingatkan kepada kepala daerah agar segera melakukan serapan anggaran atau belanja daerah terkait penanganan Covid-19 agar segera teratasi dan juga belanja untuk pemulihan serta penggerak ekonomi," pesan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (07/01/2021).

Dikatakan LaNyalla, pengendapan dana yang bersumber dari realiasi APBN Tahun Anggaran 2020 tersebut menjadi sinyal bahwa penanggulangan Covid-19 tidak berjalan dengan baik. Termasuk juga program pemulihan ekonomi. 

"Saya ingatkan agar kepala daerah lebih bijak bertindak dengan memerhatikan masyarakat yang membutuhkan. Segera lakukan serapan anggaran, lakukan belanja daerah," ingat LaNyalla.

LaNyalla meminta kepada kepala daerah tidak mencari aman dengan mengendapkan dana di bank. 

"Kita berharap kepala daerah memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut direalisasikan untuk pemulihan ekonomi untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat," harap dia.

LaNyalla mengingatkan tindakan kepala daerah tersebut bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana sudah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pernah menyampaikan terkait hal ini bahwa sepanjang pengendapan dana itu disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Jadi harus hati-hati," katanya mengingatkan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah daerah mengendapkan dana sebesar Rp218,6 triliun di perbankan per November 2020. Jumlahnya turun Rp28,8 triliun atau 11,66 persen dari Oktober 2020 yang sebesar Rp238,8 triliun. "Sampai November 2020 lalu pemda masih memiliki dana di perbankan Rp218,6 triliun. 

Sebuah angka luar biasa besar," ucap Sri Mulyani Konferensi Pers: Realisasi Pelaksanaan APBN TA 2020. Sri Mulyani menyatakan realisasi ini membuktikan sebagian pemda masih belum bisa mengeksekusi belanja. Hal ini khususnya yang terkait dengan penanganan covid-19.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler