Pekanbaru, Hariantimes.com -Tim kuasa hujum Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang diterbitkan media online borgolnews.com yang diduga menyebar fitnah dan memutarkan balikkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru beberapa waktu yang lau.
Juru bicara kuasa hukum Buoati Bengkalis Patar Pengasian SH mengatakan, kliennya sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut yang menerbitkan judul ''Bupati Bengkalis Akui Seluruh Anggota DPRD Terlibat Bansos'', padahal saat itu Bupati sebagai saksi tidak ada menyebut hal tersebut.
''Kami kuasa hukumnya hadir semua mendampingi beliau saat sidang ke-13 kasus ITE itu. Teman-teman lain juga ada, namun tidak ada yang mendengar jika ungkapan itu keluar dari mulut klien kita,'' ujar Patar, Sabtu (13/10/2018).
Bahkan lanjut Patar, saksi pelapor juga tegas membantah pernah mengeluarkan statemen itu di ruang sidang PN Pekanbaru pada Senin (08/10/2018) kemarin itu.
Untuk itu, saksi pelapor melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk menindak lanjuti pemberitaan yang jauh dari fakta ini. Pihaknya juga akan segera melakukan persiapan untuk upaya hukum ini.
Patar juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiring oleh informasi tidak benar yang berbau fitnah yang di beritakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak yang hadir di persidangan pasti akan tahu kebenarannya, apakah saksi pelapor ada menyebutkan kata-kata itu atau tidak.
"Segera kita lakukan upaya hukumnya. Ini memang sudah tidak benar. Tidak ada klien kita berkata seperti itu di pengadilan. Upaya yang mereka lakukan di duga untuk mengadu domba satu sama lainnya dan membuat kegaduhan diantara masyarakat bengkalis," ungkap Patar.
Ia juga menilai upaya-upaya seperti ini tidak bisa di diamkan dan hal ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
Tim.pengacara Bupati Bengkalis terdiri dari Iwandi SH MH, Asep Ruhiyat SH MH, Robin P Hutagalung SH, Patar Pangasian SH, Marnalom Hutahaean SH, Adi Murphi Malau SH MH, Wirya Nata Atmaja SH, Tairan SH, Herbet Abraham P SH, Fery Adi Pransista SH dan Faizil Adha SH.
Seperti diketahui, Bupati Bengkalis Amril Mukmin, Senin (08/10/2018) hadir pada sidang sebagai saksi pelapor dalam perkara kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh terdakwa Toro ZL, Pimpinan media harianberantas.co.id
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yudisilen itu, Amril Mukminin yang hadir sebagai saksi korban mengaku jika pemberitaan yang dimuat harianberantas.co.id sangat merugikan dirinya. Baik secara pribadi maupun sebagai Bupati Bengkalis.(rilis/rdo).
Berita Terkait
-
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik…
-
Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak…
-
Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat…
-
Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni…
-
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Serahkan Speedboat Ambulance Dusun Terisolir Bagan Benio…
-
Adi Putra: Jadi Ajang Refleksi Terhadap Peran Pers…
Berita Terpopuler
-
Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030…
-
Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji…
-
Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas…
-
SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri…
-
Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni…
-
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID…
-
Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah…
-
Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat…
-
Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR…