Pekanbaru, Hariantimes.com -Tim kuasa hujum Bupati Bengkalis Amril Mukminin akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang diterbitkan media online borgolnews.com yang diduga menyebar fitnah dan memutarkan balikkan fakta persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru beberapa waktu yang lau.
Juru bicara kuasa hukum Buoati Bengkalis Patar Pengasian SH mengatakan, kliennya sangat dirugikan dengan pemberitaan tersebut yang menerbitkan judul ''Bupati Bengkalis Akui Seluruh Anggota DPRD Terlibat Bansos'', padahal saat itu Bupati sebagai saksi tidak ada menyebut hal tersebut.
''Kami kuasa hukumnya hadir semua mendampingi beliau saat sidang ke-13 kasus ITE itu. Teman-teman lain juga ada, namun tidak ada yang mendengar jika ungkapan itu keluar dari mulut klien kita,'' ujar Patar, Sabtu (13/10/2018).
Bahkan lanjut Patar, saksi pelapor juga tegas membantah pernah mengeluarkan statemen itu di ruang sidang PN Pekanbaru pada Senin (08/10/2018) kemarin itu.
Untuk itu, saksi pelapor melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya hukum untuk menindak lanjuti pemberitaan yang jauh dari fakta ini. Pihaknya juga akan segera melakukan persiapan untuk upaya hukum ini.
Patar juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiring oleh informasi tidak benar yang berbau fitnah yang di beritakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak yang hadir di persidangan pasti akan tahu kebenarannya, apakah saksi pelapor ada menyebutkan kata-kata itu atau tidak.
"Segera kita lakukan upaya hukumnya. Ini memang sudah tidak benar. Tidak ada klien kita berkata seperti itu di pengadilan. Upaya yang mereka lakukan di duga untuk mengadu domba satu sama lainnya dan membuat kegaduhan diantara masyarakat bengkalis," ungkap Patar.
Ia juga menilai upaya-upaya seperti ini tidak bisa di diamkan dan hal ini harus di proses sesuai hukum yang berlaku.
Tim.pengacara Bupati Bengkalis terdiri dari Iwandi SH MH, Asep Ruhiyat SH MH, Robin P Hutagalung SH, Patar Pangasian SH, Marnalom Hutahaean SH, Adi Murphi Malau SH MH, Wirya Nata Atmaja SH, Tairan SH, Herbet Abraham P SH, Fery Adi Pransista SH dan Faizil Adha SH.
Seperti diketahui, Bupati Bengkalis Amril Mukmin, Senin (08/10/2018) hadir pada sidang sebagai saksi pelapor dalam perkara kasus pencemaran nama baik dirinya yang dilakukan oleh terdakwa Toro ZL, Pimpinan media harianberantas.co.id
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yudisilen itu, Amril Mukminin yang hadir sebagai saksi korban mengaku jika pemberitaan yang dimuat harianberantas.co.id sangat merugikan dirinya. Baik secara pribadi maupun sebagai Bupati Bengkalis.(rilis/rdo).
Berita Terkait
-
Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami…
-
Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis…
-
Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah…
-
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik…
-
Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak…
-
Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat…
Berita Terpopuler
-
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari…
-
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025…
-
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma…
-
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa…
-
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum…
-
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital…
-
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling…
-
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat…
-
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik…