Kanal

Muscam LAMR Kuansing Inuman, Datuk Bandaro Kuning Tardian Pimpin MKA

Inuman, HarianTimes.com - Melalui musyawarah kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Datuk Bandaro Kuning Tardian diamanahkan sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kuansing Kecamatan Inuman dan Datuk Tarmizi Ali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH).

Muscam ini dilaksanakan dalam rangka mengisi kekosongan kepengurusan LAMR Kuansing Kecamatan Inuman, kegiatan berlangsung pada Rabu (21/10/2020) di Balai Adat Kenegerian Inuman, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Alhamdulillah sudah selesai dilaksanakan musyawarah susunan pengurus LAMR Kuansing Kecamatan Inuman," kata Ketua Umum MKA LAMR Kuansing, Datuk Seri Pebri Mahmud.

"Kedepan, dengan sudah terbentuknya kepengurusan ini semoga bisa untuk memberikan pembinaan terhadap para pemangku adat serta masyarakat adat akan bisa dilakukan secara komperhensip dan permasalahan permasalahan yang muncul bisa segera diselesaikan secara adat," harap Datuk Pebri.*

Untuk berita lebih lengkap lagi, tonton video beritanya di https://youtu.be/v92tgltq7Mw

Berita Terkait

Berita Terpopuler