Siak, Hariantimes.com - Membangun Masjid bukanlah semata-mata kegiatan pembangunan tempat ibadah. Lebih dari itu, hakikat membangun Masjid adalah membangun umat (jama'ah) dan membina basis dakwah yang bermuara pada peningkatan kualitas iman.
Hal itu diutarakan Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat meresmikan Masjid Al-Kautsar Perum Pemda, Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Jumat (14/08/2020) malam.
Alfedri mengatakan, untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Masjid sebagai pusat pembinaan umat tidak mungkin dapat dikelola oleh satu ataupun sekelompok orang. Melainkan dengan melibatkan semua komponen umat Islam yang berada di sekitarnya agar Masjid itu menjadi makmur.
"Sesuai dengan nama Al-Kautsar yang berarti memberi nikmat berlimpah kepada umat manusia, saya berharap Masjid Al-Kautsar ini dioptimalkan fungsi dan perannya. Yaitu sebagai pusat pembinaan umat dan basis dakwah. Hal ini tidak dapat dikelola satu ataupun sekelompok umat saja. Melainkan seluruh umat Islam sekitar," jelas Alfedri seraya menjabarkan, terdapat tiga pendekatan yang dapat dikembangkan dalam mengoptimalkan fungsi Masjid.
Pertama; Masjid harus dijadikan sebagai lembaga yang mandiri, independen, berwibawa dan mempunyai daya tarik tersendiri bagi jamaahnya untuk selalu memakmurkan Masjid Al-Kautsar ini.
Kedua; Masjid harus dijadikan sebagai pusat pembinaan umat yang seyogyanya sebagai pengayom dan tempat berlindung jamaah dari berbagai persoalan kehidupan, dengan komitmen menempatkan kepentingan umat diatas kepentingan individu, kelompok dan kekuasaan dengan dilandasi semangat persaudaraan.
Dan ketiga; pengembangan fungsi Masjid dapat mengakomodir jamaah untuk mendapatkan ilmu agama dalam menghadapi kehidupan sehari-hari.
"Harapan saya agar Masjid Al-Kautsar yang baru diresmikan ini difungsikan sebagai tempat edukasi penerapan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat sekitar. Karena saat ini, peningkatan kasus covid-19 di Indonesia, termasuk di Riau dan Kabupaten Siak ini masih signifikan. Tanggal 4 Agustus kemarin Bapak Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang payung hukum penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada kita semua. Saya berharap sekaligus menghimbau agar pengurus Masjid Al-Kautsar ini bekerja sama dengan tokoh masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan secara ketat, mulai membawa sajaddah masing-masing, menjaga jarak aman,dan memakai masker," harap Alfedri.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharom menyampaikan tiga tahapan dalam pembangunan sebuah Masjid. Yakni pembangunan fisik yang melibatkan semua elemen pemerintahan dan masyarakat. Kemudian memakmurkan Masjid yakni masjid sebagai tempat beribadah sekaligus mengembangkan ajaran Islam ini merupakan tujuan utama pembangunan Masjid serta menjaga kebersihan masjid.
Sedangkan Ketua Pengurus Masjid Al-Kautsar H Rozali menjelaskan, masjid ini mulai di bangun tahun 2005. Setahun kemudian mulai dimanfaatkan sebagai tempat ibadah masyarakat sekitar yang kala itu masih berupa Mushola. Setelah melalui tahapan renovasi dengan memanfaatkan dana dari Pemerintah Daerah serta swadaya masyarakat kini berdiri kokoh dan megah.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak H Muharom, Ketua Pengurus Masjid Al-Kautsar H Rozali, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak serta masyarakat RT 004/RW 002 Kelurahan Kampung Rempak.(*)