Kanal

IPMKB dan IPMAKUSI Pekanbaru Tegas Kawal Perjuangan Masyarakat Siberakun

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Ikatan Pemuda Mahasiswa Kecamatan Benai (IPMKB) Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas support dan dukungan dari berbagai pihak yang telah membantu perjuangan masyarakat Kenegerian Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Umum IPMKB Pekanbaru, Pandu Prameswara melalui Sekretaris Umum, Ahmad Fathony pada Jum'at (19/6/2020) kemarin.

"Kami dari IPMKB merasa ikut bertanggung jawab atas perjuangan yang di bangun masyarakat ini. Sesuai dengan salah satu visi misi kami, yakni menjadi garda terdepan dalam hal pembelaan hak hak masyarakat Kecamatan Benai, termasuk dengan PT DPN ini," ucap Tony, begitu sapaannya.

"Untuk itu kami merasa terpanggil dalam perjuangann ini, kita akan kawal Sampai tuntas, jangan sampai perjuangan ini masuk angin. Kalau ada yang mau bermain dalam perjuangan ini kita tenggelamkan saja," sergah Tony.

Dalam gerakan perjuangan bersama ini, masyarakat Kenegerian Siberakun tidak sendiri. Hal ini dibuktikan dengan adanya pertemuan bersama masyarakat dengan Anggota Komisi II DPRD Riau yang dilaksanakan di Kantor Camat Benai, dan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Kapolres Kuansing serta peninjauan langsung oleh WALHI Jikalahari, IPMAKUSI, IPMKB turun bersama sampai ke lokasi pemutusan jalan oleh pihak PT Duta Palma Nusantara (DPN).

Ditempat yang sama, Wiriyanto Aswir juga menyampaikan perlunya koordinasi antara pemuda mahasiswa yang ada di internal Siberakun dan mahasiswa Kuansing dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing ini, dengan semangat perjuangan untuk masyarakat dan daerah yang bertujuan utama agar seluruhnya mengawal kasus Siberakun ini.

"Mulai hari ini, mari kita satukan niat untuk daerah, dimana peran pemuda mahasiswa dan para tokoh sangat diperlukan agar menuntaskan kasus ini, sebagai moral force dan agen perubahan komitmen ini amatlah penting, masyarakat tidak sendiri, sebab Siberakun adalah simbol perjuangan masyarakat adat yang tidak mendapatkan ketidak adilan dengan janji janji manis kesejahteraan. Saat ini lahan sudah tidak ada lagi, dahulunya hutan dengan kekayaannya dapat dinikmati masyarakat dengan cuma cuma sebagai berkah dari Allah SWT, dan saat ini perusahaan sudah menguasai tapi masyarakat terbukti tidak mendapat kemanfaatan, artinya peran perusahaan tidak begitu merubah keadaan masyarakat, terutama dalam kasus Siberakun ini," teriak Rian, si aktifis muda kecil mungil namun tak pernah jerah untuk berjuang demi masyarakat dan daerahnya.

Maka dari itu, sangatlah jelas opsi yang disampaikan mahasiswa, diantaranya :

Bebaskan 5 orang yang ditangkap Polres dengan tuduhan perusakan, tapi di kacamata lain perlu dijadikan pertimbangan, masyarakat itu diciduk tanpa penyertaan surat panggilan, ditambah lagi dalam sudut pandang lain, masyarakat ini bereaksi setelah perusahaan bukannya melakukan upaya komunikasi yang baik, tapi merespon masyarakat dengan pemutusan akses dengan penggalian parit besar di tiga titik yang efeknya terasa semakin merendahkan masyarakat, diantaranya masih memiliki lahan sebagai mata pencaharian terutama sulitnya ekonomi di saat saat new normal, kata Rian.

"Maka kami memandang tidak salah apabila tuntutan Ninik Mamak meminta agar dibebaskan cucu kemenakan yang merupakan pejuang hak atas masyarakat dan daerahnya. Kalau sikap perusahaan masih begini, tidak berlebihan bagi pemkab, pemprov untuk mencabut izin perusahan ini, sekali lagi kami minta pihak keamaan harus proporsional memandang ini, mengingat dahulunya VOC juga merupakan perusahaan, tapi karena banyaknya pengkhianatan dari Londo Ireng, yang bukan berperan melindungi masyarakat, bahkan malah sebaliknya menekan masyarakat, ini jangan sampai terjadi, perusahaan harus melakukan dialog dialog untuk menemukan solusi dua pihak, kalau ini tidak diakomodir, mahasiswa pemuda dan masyarakat Kuansing tahu dan paham langkah langkah yang harus diambil," tegasnya.

Dengan begini, lanjutnya, jangan sampai hukum seolah olah amat tegas dan tajam kepada kaum mustadaffin, tapi amat tumpul pada kaum mustakhbirin, nah mahasiswa harus bertindak cenderung membela keadilan bagi masyarakat tertindas ini, ini garisnya, ucapnya dengan lantang.

"Untuk membebaskan cucu kemenakan, para Datuk, mamak, dan tokoh Siberakun bahkan tokoh IIKKS dan LAM Riau sudah bersua, seharusnya ini diperkuat lagi, kepada pak Gubernur Riau H Syamsuar yang sudah berhasil dahulu di Siak. Keberhasilan ini harus di contoh Pemkab Kuansing, dan tidak salah pula bila Gubri dengan posisinya saat ini ambil peranan," sambungnya.

"IPMAKUSI sendiri akan mempertimbangkan langkah langkah kedepan, bila melihat ini gerakan sosial perlu dikembangkan, kita akan Surati Komnas Ham, dan organisasi pusat bahwa sebuah kampung beradat di Riau, sedang dalam kondisi tidak baik baik saja, WALHI dan Jikalahari sudah turun, dan masih ada banyak pihak yang harus turun lagi agar gerakan ini berlanjut. Kita tidak anti terhadap perusahaan, tapi perusahaan yang arogan. Negeri kita ini negeri nya para raja, ada adat disini ada masyarakat nya, bukan hanya kebun sawit dan akasia saja," pungkas Rian.

Diakhir perkataannya, Rian berpesan dengan tegas bahwa ini merupakan momentum para kaum muda untuk bangkit, sekali lagi ini bukan hanya Siberakun, kita sedang berbicara Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau yang sebagian besar masyarakat bergantung pada peran hutan dan lahan, serta perusahaan. Hampir seluruh kecamatan di Kuansing, bahkan di Riau akan selalu dihadapkan pada konflik agraria dan korporasi, maka dari itu himbauan untuk mengawal Siberakun semangatnya juga sama dengan mengawal wilayah wilayah lainnya, perlu diingat sekali lagi opsi untuk tidak memperpanjang HGU perusahaan bermasalah, lalu melalui kekompakan elemen masyarakat dan pemerintah dapat diperjuangkan skema TORA yang pengelolaannya dikembalikan ke masyarakat adat, sah itu," tutup Rian, yang juga Ketua BADKO HMI Riau Kepri.*

Berita Terkait

Berita Terpopuler