Kanal

PLN Telah Siapkan Skema Perlindungan Lonjakan Tagihan Bulan Juni

Jakarta, Hariantimes.com - Mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan.

Skema perlindungan ini disiapkan sebagai akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening 3 bulan terakhir. 

Dengan skema ini, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan. Dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

"Langkah ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh PLN, dengan mempertimbangkan adanya keluhan pada sebagian pelanggan di unit-unit pembayaran PLN termasuk keluhan yang disampaikan melalui media ataupun media sosial," sebut Direktur Niaga  dan Manajemen Pelanggan Bob Saril melalui pers release yang dikirimkan ke media, Minggu (06/06/2020).

Bob menambahkan, skema ini diberikan sebagai bentuk upaya PLN dalam memberikan jalan keluar terbaik bagi Konsumen yang tagihannya melonjak pada bulan Juni 2020. Sehingga konsumen tidak terkejut dengan tagihan listrik listrik selama masa PSBB. Selanjutnya Konsumen dapat menyelesaikan seluruh kewajibannya di masa produktif setelah penerapan PSBB berangsur berakhir.

"Skema tersebut dipersiapkan setelah mengevaluasi pelaksanaan penagihan listrik pada bulan Mei yang juga mengakibatkan munculnya pengaduan pada sebagian pelanggan. Untuk mengatasi pengaduan tersebut, PLN juga menambah posko pengaduan," katanya.

Dirinya menyebutkan, lonjakan tagihan yang dialami sebagian pelanggan tidak disebabkan oleh kenaikan tarif ataupun subsidi silang antara pelanggan golongan tertentu dengan golongan yang lain. Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei, pada bulan Juni ketika dilakukan pencatatan meter aktual selisihnya cukup besar. Itulah yang menyebabkan adanya lonjakan. 

"Oleh karena itu, berdasarkan pengalaman penagihan pada bulan Mei, kami siapkan skema perlindungan lonjakan ini pada tagihan bulan Juni,” pungkas Bob Sahril.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler