Padang, Hariantimes.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) minta Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno agar memerintahkan Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti adanya Injil berbahasa Minangkabau di Google Playstore.
Jika didiamkan, Injil berbahasa Minangkabau itu bisa memicu terjadinya isu yang mengarah pada Suku Agama Ras dan antar golongan (SARA).
"Itu bisa membuat isu SARA dan persoalan panjang nantinya," tegas Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal kepada media, Rabu (03/06/2020).
Sebab, kata Buya Gusrizal, masyarakat Minangkabau itu adalah Muslim. Jika dia bukan Muslim, berarti bukan orang Minangkabau. Fan ini sudah menjadi prinsip orang Minangkabau sejak dahulu serta sudah ada perjanjian kesepakatannya.
"Masyarakat langsung tersinggung. Kan masyarakat Minang sudah punya kesepakatan sejak lama, bahwa Minang itu Muslim. Kalau bukan Muslim, ya tidak orang Minang," tutur Buya Gusrizal.
Karena itu, lanjutnya, MUI Sumbar langsung berkoordinasi dengan Pemprov Sumbar dalam hal ini gubernur dan dinas terkait akan menindaklanjutinya.
"Makanya MUI Sumbar melakukan gerakan cepat saja langsung ke Pak Gubernur. Pak Gubernur, kita minta ini tolong disetop supaya jangan eskalasinya terlalu besar nanti kan. Alhamdulillah Pak Gubernur juga responsnya cepat. Jadi, Gubernur sudah perintahkan Kepala Dinas Kominfo Sumbar untuk menindaklanjuti usulan, agar ke Kominfo Pusat dan Cybercrime untuk dihentikan dan dicabut (Injil berbahasa Minangkabau)," katanya.(*)