Kanal

Babinsa Batang Tumu Patroli Karhutla di Mandah

Mandah, Hariantimes.com - Dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla, Babinsa Batang Tumu Koramil 08/Mandah, Kodim 0314 Inhil melaksanakan patroli bersama masyarakat.

Dalam kegiatan patroli Karhutla,
Babinsa Batang Tumu Serda Tarsa Supriyatna berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Serda Tarsa Supriyatna menyebutkan, dengan kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan  menimbulkan kesadaran masyarakat khususnya Desa Batang Tumu, mengingat dampak Karhutla sangat merugikan, baik terhadap kerusakan lingkungan, maupun kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Batang Tumu Kecamatan Mandah yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini," ucapnya seraya menyampaikan, Desa Batang Tumu adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Mandah dan pada umumnya masyarakat setempat hidup dengan berkebun.

Di sela-sela kegiatan patroli ini abinsa Serda Tarsa Supriyatna  juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016".(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler