Kanal

PSBB di Pekanbaru Mulai Diberlakukan 17 April 2020

Pekanbaru, Hariantimes.com - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru diberlakukan, Jumat (17/04/2020).

Terkait  ini, seluruh warga Kota Pekanbaru untuk berada di rumah masing-masing selama PSBB diberlakukan sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan tanggung jawab bersama guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan penyakit mematikan ini.

"PSBB akan dilakukan secara terstruktur, masif dan holistik di seluruh wilayah Kota Pekanbaru setiap hari selamà 14 hari. Maka jadilah pahlawan bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat di sekitar kita dengan cara tetap berada di rumah selama PSBB agar mata rantai penyebaran  covid ini bisa putus. Jika terpaksa harus ke luar rumah karena urusan yang benar-benar penting, maka  taatilah protokoler pencegahan covid-19 dengan cara memakai APD seperti masker dan sarung tangan serta menjaga jarak atau melakukan social distancing," ujar Walikota kepada sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan media online atau daring di ruang Multi Media Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman, Kamis (16/04/2020).

Firdaus berharap penerapan PSBB selama  10 jam setiap hari selama 14 hari ke depan berhasil memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Pekanbaru.

"Bilamana PSBB selama 10 jam tiap hari ini nantinya setelah kita evaluasi menunjukan hasil yang signifikan dalam menekan penyebaran virus corona, maka akan kita perpanjang pelaksanaannya sampai batas waktu tertentu. Namun, apabila ikhtiar keras dan maksimal
 kita ini tidak berhasil memutus mata rantai covid-19 yang ditunjukan dengan eskalasi penyebaran covid-19 meningkat dan korban  terpapar  semakin tinggi jumlahnya, maka PSBB 1×24 jam akan kita berlakukan," tutur Firdaus.

Terkait penerapan PSBB 1×24 jam yang menjadi skema lanjutan dari PSBB selama 10 jam tiap hari selama 14 hari, Firdaus meminta daerah penyanggah dan interland Kota Pekanbaru yakni Kabupaten Siak Kampar, Siak, Dumai dan Bengkalis  juga melakukan PSBB masing-masing.

"Dalam komunikasi saya dengan Bapak Gubernur Riau melalui telepon kita berharap daerah-daerah penyanggah Pekanbaru terutama Kabupaten Siak, Kampar dan Pelalawan atau Pekan Sikawan juga harus melakukan PSBB jika Pekanbaru menerapkan PSBB 1×24 jam," ujarnya.

Menurut Firdaus, PSBB merupakan pilihan mutlak yang harus dilakukan pemerintah daerah di Riau guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona di Bumi Lancang Kuning ini.

"Menurut Pak Gubri angka penyebaran dan korban terpapar covid di Dumai dan Bengkalis seperti di Kota Duri mengalami peningkatan yang tajam. Maka, PSBB di daerah-daerah penyanggah dan interland Pekanbaru kami fikir perlu segera diminta persetujuannya kepada Menteri Kesehatan," papar Firdaus.

Selain itu, terkait pelaksanaan PSBB Pekanbaru, pihaknya menyiapkan anggaran yang bersumber dari APBD Pekanbaru sebanyak Rp115 miliar.

Dana sebanyak itu, katanya, diperuntukan bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19, kebutuhan tenaga medis penanganan penyakit ini dan biaya operasional seluruh anggota tim gugus tugas percepatan penanggulangan corona Kota Pekanbaru.

Menurut Firdaus, covid-19 telah meningkatkan angka masyarakat miskin di Kota Pekanbaru. 

"Berdasarkan data, jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akibat corona di Pekanbaru sebanyak 15.037 kepala keluarga (KK). Sedangkan menurut data Kementerian Sosial tanggal 9 April, jumlah masyarakat rawan miskin di Pekanbaru akibat covid ini sebanyak 16.000 KK," ucap Firdaus.(*)

Penulis: Karmawijaya

Berita Terkait

Berita Terpopuler