Kanal

Dua Warga Tampan Terjangkit Covid-19

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pasien positif Covid-19 di Pekanbaru hingga Sabtu (04/04/2020), berjumlah 5 orang. 

1 orang dinyatakan sembuh, 4 orang lainnya masih dirawat isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Petang kemarin, bertambah 1 orang setelah lewat jam 17.00 WIB sore. Setelah kami menyampaikan laporan di tanggal 03 April 2020," sebut Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT saat saat press conference covid-19, Sabtu (04/04/2020).

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), ungkap Walikota, berjumlah 58 orang, masih dirawat 43 orang, sehat dan dinyatakan sehat 13 orang dan meninggal 2 orang.

Kemudian Orang Dalam Pemantauan (ODP), sebut Walikota, ini bertambah 14 orang. Ke-14 orang ini adalah warga Pekanbaru yang baru pulang dari zona merah kota-kota di Pulau Jawa. Sehingga total ODP hingga Sabtu (04/04/2020) berjumlah 1.303. Dan secara keseluruhan, warga Kota Pekanbaru yang tercatat berkaitan dengan penyebaran covid-19 ini berjumlah 1.366 orang.

Pasien positif covid-19 yang berada di Pekanbaru, beber Walikota, kelimanya tersebar di empat kecamatan. Masing-masing adalah pasien positif 01, Tuan MF (63), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Pasien 01 sudah sembuh dan telah kembali ke keluarganya. 

Pasien positif 02 yaitu Tuan AH (45), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai. Sebelumnya, pasien 02 tinggal di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan. 

Pasien 03 adalah Tuan TS (31), warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Saat ini, pasien sedang diisolasi di RSUD Arifin Achmad. 

Pasien 04 adalah Nyonya R (58). Warga Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan.

"Saat ini, pasien juga sedang menjalani isolasi di RSUD Arifin Achmad," sebut Firdaus.

Sedangkan pasien positif 05 berinisial Tuan SS (47). Pasien ini beralamat di Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan. 

"Jadi, ada lima orang yang positif saat ini. Dua orang berdomisili di Kecamatan Tampan, satu Kecamatan Bukit Raya, satu di Kecamatan Marpoyan Damai dan satu di Kecamatan Tenayan Raya," sebut Walikota.

Sementara Pasien PDP yang meninggal pada Sabtu (04/04/2020), ungkap Walikota, berinisial Tuan AH (55), Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir. Sebelumnya, almarhum ada gejala riwayat perjalanan tidak diketahui dan mulai dirawat pada 01 April 2020 dengan diagnosa positif.

"Dari lima positif virus corona ini, 2 berdomisili di Kecamatan Tampan, 1 di Kecamatan Bukit Raya, 1 Kecamatan Marpoyan Damai dan 1 lagi di Kecamatan Tenayan Raya," beber Walikota seraya menyampaikan, sebaran ODP dan PDP ini tersebar di 12 kecamatan di dalam Kota Pekanbaru. Sedangkan kecamatan yang paling banyak, baik ODP maupun juga PDP adalah Kecamatan Tampan.

"Dalam kita menangani masyarakat kita yang terkena oleh maupun yang terduga sebagai ODP ini tentunya kita tidak bekerja sendiri," kata Walikota.

Kota Pekanbaru sebagai Ibukota Provinsi Riau, sebut Walikota, bersama-sama Pemerintah Provinsi dan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 yaitu Bapak Gubernur Riau telah menetapkan Rumah Sakit Madani yaitu rumah sakit rujukkan milik Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai rumah sakit yang konsentrasi penuh  untuk melayani pasien PDP covid-19.

"Berdasarkan laporan kepada kami, dari 70 tempat tidur. Kapasitas tempat tidur yang kita siapkan mulai Sabtu (04/04/2020) sudah dikirim ke kita 1 pasien yaitu yang positif PDP dari Kabupaten Kampar yang dirujuk dari RSUD Bangkinang ke Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru," ujar Walikota.

Mencermati perkembangan penyebaran covid-19 ini, kata Walikota, begitu cepat. Kemudian melihat aktivitas, kesadaran masyarakat tentang bahaya covid-19 ini sangat mematikan. Dan dengan pertimbangan bahwa penularan yang begitu cepat dan tinggi, kemudian berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat yang rendah sehingga himbauan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi juga Pemerintah Kota Pekanbaru ini belum membuka hati masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan suatu perjuangan memutus mata rantai penyebaran penularan covid-19 ini. Maka Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan kegiatan aksi cepat untuk mengajak semua masyarakat memahami kondisi ini dan juga ikut terlibat memerangi penyebaran covid-19 dengan memutus mata rantai. 

"Yaitu kita sedang mempersiapkan pemberlakuan pembatasan jam kegiatan masyarakat Kota Pekanbaru. Ini dasarnya adalah PP No.21 tahun 2020 yaitu Bapak Presiden menyatakan pembatasan sosial berskala besar yang disingkat dengan PSBB," sebut Walikota.(*)

Penulis: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler