Kanal

Disdik Kuansing Perpanjang Libur Sekolah Hingga 19 April 2020

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) perpanjang masa libur belajar mengajar sekolah dan satuan pendidikan non formal hingga 19 April 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikpora Kuansing Nomor : 420/disdikpora/2020/434 tertanggal 26 Maret 2020.

Saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Kamis (26/3/2020) kepada Kepala Disdikpora Kuansing, Jupirman melalui Sekretaris, Masrul Hakim membenarkan hal tersebut.

Dimana kata Masrul Hakim, hal itu  guna menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Nomor : 440/SE/2020 Tanggal 20 Maret tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Bersama ini kami sampaikan kepada setiap satuan pendidikan sekolah melalui Korwil dan Kepala Sekolah bahwa kegiatan belajar mengajar di rumah bagi siswa PAUD/TK, SD/MI dan SMP serta Satuan Pendidikan Non Formal diperpanjang sampai dengan tanggal 19 April 2020 mendatang," kata Masrul Hakim.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Disdikpora Kuansing Nomor : 420/disdikpora/2020/433 tertanggal 26 Maret 2020 guna menyikapi dan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini dibatalkan. Dan dengan dibatalkannya UN tahun ini, maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang Pendidikan yang lebih tinggi," ungkap Sekretaris Disdikpora Kuansing.

Kemudian bagi sekolah yang akan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta dilaksanakan dengan ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur sebagaimana mestinya.

"Sekolah menyiapkan mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua siswa secara fisik di sekolah," jelas Masrul. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler