Kanal

Wagubri: Masalah Ini Harus Ditanggapi Dengan Serius

Meranti, Hariantimes.com - Provinsi Riau tercatat peringkat 5 terbesar sebagai daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Parahnya, bukan saja menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen. Untuk itu perlu dilakukan penanganan yang serius dari semua pihak.

"Saya sangat prihatin terhadap maraknya perdaran Narkoba di Riau. Masalah ini harus ditanggapi dengan serius. Karena dapat menjerat bukan saja pelajar tapi juga Pejabat, Polri danTNI. semua dapat tersandung narkoba," ucap Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Natar Nasution didampingi Wakil Bupati Kepulauan Meranti H Said Hasyim saat kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (03/12/2019).

Turut hadir Ketua DPRD Meranti Jack Ardiansyah, Direktur Ketahanan Ekonomi dan Budaya Kemendagari Tri Jaladara, Kabiro Kesra Meranti H Masrul Kasmi, Perwakilan Kabinda Riau, Kepala Kesbangpolinmas Meranti Drs Asrizal Harahap, Forkopimda Meranti, Kapolres Meranti, Danramil Selatpanjang, Danposal, Kepala Dinas/Bagian, Camat di lingkungan Pemkab Meranti, para peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, ormas dan lainnya.

Untuk mengantisipasi tingginya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Riau, tak terkecuali di Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Wagubri, diperlukan gerakan yang masif dari semua pihak untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

"Saya meminta keseriusan semua pihak terkait khususnya masyarakat untuk pro aktif bersama-sama menjadi duta pemberantasan Narkoba dilingkungannya masing-masing," pinta Wagubri.

Apalagi Kepulauan Meranti, sebutb Mantan Danrem Wirabima ini, berada dijalur utama lalu lintas laut dunia (Selat Malaka.red). Sementara sumberdaya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan sangat terbatas, hal ini menjadikan Meranti sebagai daerah potensial sebagai pintu masuk dan peredaran Narkoba.

"Meski memiliki keterbatasan tapi kita harus optimis untuk mengatasinya jika tidak maka sangat membahayakan," ucapnya lagi.

Saat ini, beber Wagubri, pemerintah baru mengeluarkan 43 jenis obat dan zat yang masuk kategori Narkoba. Dan dari hasil penelitian Dunia jenis Narkoba yang beredar sudah mencapai 664 zat. Sementara dari catatan yang ada, jumlah tersangka kasus Narkoba tahun 2018 lalu berjumlah 12.161 orang atau sekira 80 persen penghuni LP berasal dari tersangka Narkoba.

"Hal ini tentu sangat berbahaya bagi generasi muda, iapun meminta kepada pelajar dan generasi muda  lebih berhati-hati jangan sampai terjebak menggunakan Narkoba sebab bukan saja akan menghancurkan diri sendiri tapi juga dapat mengecewakan orang tua dan orang disekitar kita. Untuk itu, kepada generasi muda jangan sampai terjerat Narkoba, jangan kecewakan ornag tua dan lingkungan kita," ujar Wagubri.

Sementara Wakil Bupati Meranti H Said Hasyim menjelaskan, dengan kondisi geografis Meranti yang sangat strategis juga memberikan dampak negatif bagi daerah terutama sangat berpotensi menjadi tempat masuknya barang haram Narkoba. Salah satu penyebab maraknya peredaran Narkoba di Meranti menurut Wabup karena banyaknya pelabuhan tikus yang tak terawasi didukung oleh tingginya angka pengangguran dan kemiskinan yang mencapai angka 27 pesen.

"Dan kemiskinan sangat mempengaruhi maraknya peredaran Narkoba di Meranti selain itu juga karena minimnya lapangan kerja," jelas Wabup sembari sangat berharap kepada Pemerintah Provinsi dapat mendukung Meranti dalam mengentaskan kemiskinan. Salah satunya melalui alokasi anggaran Provinsi Riau untuk kabupaten termuda di Riau itu.

"Saat ini alokasi dana APBN masih belum memadai, begitu juga kebijakan yang mendukung Pembangunan Meranti sebagai daerah startegis, berbeda dengan Indonesia bagian timur, untuk itu kami berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk turun bersama-sama melihat dan membantu membangun Infrastruktur," harapnya.

Selain dana pembangunan Infrastruktur untuk menekan angka kemiskinan, Wabup juga berharap dukungan penanggulangan Narkoba di Meranti, karena diakui Wabup penanggulangan Narkoba masih sebatas sosialisasi, dan belum ada tindakan lanjut akibat keterbatasan anggaran Pemda.

"Sekali lagi kami mohon perhatian Provinsi untuk Kepulauan Meranti, kami siap bersama-sama Pemerintah Provinsi untuk membangun daerah dan memberantas peredaran Narkoba di Kepulauan Meranti," pungkasnya.

Kepala Badan Kesbangpolinmas Provinsi Riau H.l Chairul Rizki menyampaikan, kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kali ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sudah semakin marak di Provinsi Riau. 

"Disini peserta diberikan pengetahuan tantang bahaya Narkoba yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, diharapkan nantinya para peserta dapat menyampaikan kepada masyarakat lainnya agar tidak ada lagi pengguna Narkoba," ujar Rizki.

Sekedar informasi, dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Meranti, Wagub H Edy Natar bersama Forkopimda juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi Lapas Kelas II Sepatpanjang. Disitu Wagub menemukan fakta, bahwa sebagian besar penguhuni Lapas berasal dari kasus Narkoba. Selain itu kondisi Lapas Kelas II Selatpanjang dinilai tidak representatif lagi karena Over Kapasitas hingga 3 kali lipat. 

Melihat hal itu Wagub Edy Natar berharap kepada pihak terkait untuk segera melakukan pembenahan agar penghuni Lapas dapat diperlakukan lebih layak.(*)

Penulis : Tengku Harzuin

Berita Terkait

Berita Terpopuler