Bengkalis, Hariantimes.com - Program Sekolah Ramah Anak merupakan program nasional. Dimana seluruh sekolah yang ada di Indonesia hingga ke Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) diwajibkan untuk belajar diluar kelas.
Tujuannya, agar kesannya santai dalam upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, serta bentuk penghargaan terhadap anak. Sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Rahmah Yenny SSos MSi usai menandatangani deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN 5 Siak Kecil tepatnya di Desa Koto Raja, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Kamis (07/11/2019).
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Siak Kecil, Sekretaris PKK Siak Kecil, Pengawas Sekolah Junaidi, Komite Sekolah, walimurid serta siswa siswi sekolah.
Selain itu, menurut Rahmah Yenny Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan menjamin kesejahteraan anak.
"Saya sangat mendukung gerakan nasional ini. Dan saya berharap gerakan ini kedepan akan terus berlanjut secara continue," jelasnya seraya berharap, dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa, tidak sekedar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.
Sementara Kepala SDN 5 Siak Kecil Shahihu Aini SPd mengatakan, sekolahnya terus berusaha menciptakan kenyamanan bagi siswa sesuai prinsip SRA.
"Kami sudah menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dengan menyediakan wadah yang menyenangkan bagi anak. Hal tersebut sudah kita terapkan dalam pembelajaran. Dan Sekolah yang menjamin bahwa sekolah merupakan tempat ramah dan menyenangkan bagi seluruh siswa di Indonesia" tuturnya.(*)
Penulis : Andhika