Bengkalis, Hariantimes.com - Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bukit Batu Periode 2019-2024 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung LAMR Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Kamis (31/10/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H.Sofyan Said, Sekretaris Umum Datuk H Ali Muzar dan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri H Zainuddin Yusuf beserta Sekretaris Umum Datuk Yuhelmi.
Datuk Seri H Sofyan Said dalam sambutanya menghimbau pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai nilai adat melayu. Disamping itu, pngurus yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan bersinergi dengan pemerintah yang ada.
Selepas acara pengukuhan dilanjutkan acara bersalam salaman dengan Camat Bukit Batu H. Mulyadi, Kapolsek Kompol Hendrik, Danramil dan Camat Siak Kecil Fadlul Wajdi.
Pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu Periode 2019-2024, Majelis Kerapatan Adat (MKA) yakni, Sofyan Spd. Dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) diketuai H. Rusdi Ispandi.(*)
Penulis: Andhika