Kanal

Curi Sepeda Phoenix, Buruh Bangunan Meringkuk di Jeruji Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ade (19), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mau tak mau harus meringkuk di jeruji besi Polsek Tenayan Raya.

Pasalnya, pemuda yang tinggal di Jalan Sari, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ini ditangkap karena mencuri sepeda merek phoenix.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIk SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit sepeda merk Phoenix warna hitam.

Penangkapan terhadap pelaku, ungkap Kapolsek, bermula dari laporan Aswanto (44), yang berprofesi sebagai Polri, warga Jalan Kp. Baru Perum Yesti Graha Blok G4 RT 004 RW 005 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Pelapor menyampaikan, dari keterangan anaknya bernama M Alzikri alias Aal, bahwa pada Sabtu (19/10/2019) sekira jam 17.30 WIB, Aal sedang asyik bermain sepeda di sekitar lingkungan rumah pelapor. Pada saat itu, tiba-tiba ada dua orang pemuda mengendarai sepeda motor R-2 merk Yamaha jenis Vega dengan nomor plat BM 6535 QS (pelaku dan WILI (DPO) menghampiri anak pelapor. Lalu salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung mengambil sepeda yang sedang digunakan oleh anak pelapor.

Selanjutnya, pelaku dan Wili (DPO) pun langsung melarikan diri  membawa sepeda anak pelapor tersebut. Atas kejadian tersebut, pelapor dirugikan secara materil sekitar Rp3.500.000. Dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

"Pada Sabtu (19/10/2019) sekira jam 21.00 WIB setelah pelapor membuat laporan polisi, kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya IPTU EJ Manulang bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya bersama-sama pelapor dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke rumah pelaku. Dan selanjutnya berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti. Terhadap pelaku Ade disertai barang buktinya berupa 1 unit sepeda merk Phoenix warna hitam dirumahnya. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar telah melakukan pencurian tersebut bersama-bersama dengan Wili (DPO) dengan menggunakan 1 sepeda motor R-2 merk Yamaha jenis Vega dengan nomor plat BM 6535 QS. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut," papar Kapolsek.(*)


Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler