Kanal

Menteri Siti Jadikan Dialog Sebagai Budaya Kerja

Pekanbaru, Hariantimes.com - Berbagai aksi korektif terus didorong selama perjalanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di masa kepemimpinan Siti Nurbaya.

Bagaimana tidak? Dengan kebersamaan dan dukungan para pihak yang luas, Siti Nurbaya kemudian melaksanakan sejumlah aksi korektif. 

Beberapa bahkan sangat revolusioner. Sebut saja soal pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, yang menjadikan luas hutan yang diberikan izin pemanfaatan kepada rakyat mencapai 5,4 juta hektare.

"Sektor lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin dinamis di periode 2014-2019 kepemimpinan Presiden Joko Widodo," sebut Menteri LHK RI Siti Nurbaya melalui siaran pers yang diterima Hariantimes.com, Kamis (17/10/2019).

Menurut Menteri Siti, dinamika dimulai dengan keputusan out of the box. Dimana belakangan terbukti strategis untuk menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Menteri Siti mengakui, tak mudah untuk menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda. Selain persoalan organisasi yang makin besar dan sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ribuan, tantangan pembentukan KLHK adalah penyatuan dua kewenangan demi menyokong pencapaian Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.

"Saya menjadikan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Tujuannya, demi membangun rumah bersama bagi semua pihak. Mulai sejak pembentukan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan aksi korektif dan potret dinamika yang dihadapi sampai akhir masa jabatan," sebut Siti Nurbaya yang disebut sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan, untuk memimpin KLHK oleh Presiden Jokowi ini.(*)

Editor: Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler