Kanal

Pemkab Terbitkan Perbup ROADMAP Siak Kabupten Hijau

Siak, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau dan ROADMAP Siak Kabupten Hijau.

Perbub ini diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk menyikapi dampak kerusakan lingkungan dan pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten siak sudah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bu Siti Nurbaya sebagai kabupaten hijau pada saat hari lingkungan hidup se dunia tingkat nasional dan Kabupaten Siak pada 2017 oleh Wakil Presiden (Wapres) Pak Jusuf Kalla. Sedangkan penetapan kabupaten hijau ditetapkan oleh Menteri LHK," sebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin membuka secara resmi Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono, Narasumber dari BAPPENAS Ana, Direktur Perkumpulan Elang, NGO dalam perkumpulan Sedagho, serta OPD terkait.

Dijelaskan Jamaludin, Perbup Kabupaten Siak Nomor 22 tahun 2018 ini ditinjau dari aspek filosofis secara khusus memberikan penekanan pada tiga hal utama. Di antaranya pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah dan Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

Memperhatikan pola penguasaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Siak, sebut Jamaludin, 58 persen wilayah Kabupaten Siak dikuasai atau dikelola oleh sektor swasta yang bergerak pada sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Maka peranan sektor swasta tersebut menjadi penting dalam pelaksanaan, dan pencapaian tujuan dari Siak Kabupaten Hijau dan percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Oleh sebab itulah, bapak-ibuk kami undang pada acara ini supaya kita nanti mempunya pemahaman yang sama terhadap kabupaten hijau yang ditetapkan ini. Karena tujuan dari kabupaten hijau ini bukan saja keingian dari Pemkab Siak, tapi kebutuhan bagi kita semua. Dan bukan hanya di Kabupaten Siak, tapi pada seluruh alam jagat raya ini," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Jamaludib mengucapkan terimakasih dan apresiasi secara khusus disampaikan kepada Perkumpulan Elang bersama EcoNusantara, yang memandang keterlibatan dan sinergi seluruh pihak dan stakeholder menjadi kunci bagi keberhasilan Program Siak Kabupaten Hijau.

"Tentunya, kita mengharapkan kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita bersama. Apalagi kondisi alam kita saat ini sudah hampir bulan lebih udara kita ditutupi oleh asap yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup kita, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap asap termasuk juga hamil,"katanya.(*)


Editor : Zulmiron

Berita Terkait

Berita Terpopuler