Kanal

Dua Pemuda Sungai Pakning Diringkus Polsek Bukit Batu

Bengkalis, Hariantimes.com - Dua pemuda asal Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berinisial HK (27) dan YD (30) diringkus jajaran Polsek Bukit Batu di dua tempat yang berbeda, Rabu  (10/07/2019).

Keduanya diringkus diduga terlibat penjual/pengedar narkoba,. 

Pada saat Penangkapan, dari tersangka HK (27) diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket sedang diduga barkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus di dalam plastik bening (Berat Bruto : 25, 74 gram) yang menunggu pembeli di Jalan Jenderal Sudirman Desa Sungai Selari Samping Gg Midun dengan mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda Bead biru putih. Serta membawa 1 unit Hp Android merk Xiaomi warna Hitam dan 1 unit Hp Nokia untuk berkomunikasi kepada pembeli dan Bandar Narkoba. 

Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik SH ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPTU Rudi Irwanto SH menyebutkan, kedua tersangka sudah lama menjadi target dari operasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.

"Kedua tersangka kita ringkus di dua tempat yang berbeda," ujar Kanit Reskrim.

Dikatakannya lagi, untuk tersangka YD diringkus di rumahnya hasil dari pengembangan (HK) di Jalan Tengku Ibrahim RT 001/RW 002 Dusun Pulai Bungkuk Desa Batang Duku Jum'at, (05/07/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Selain itu juga mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening dan 1 paket sedang diduga narkotika jenis Sabu-sabu yang dibungkus didalam plastik bening dengan berat bruto : 20,74 Gram yang akan dijual serta diamankan 1 unit Hp Android warna hitam, 1 unit timbangan digital, 1 buah gunting pres, 1 set plastik pembungkus dan 1 set alat hisap bong. .

"YD mengakui barang haram tersebut miliknya yang akan diedarkan. Sehingga total Narkoba tersebut seberat 0,5 ons atau seharga Rp15.000.000. Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap kanit lagi.(andhika)

Berita Terkait

Berita Terpopuler