Kanal

Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Polisi Kurang dari Enam Jam

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pelaku pembunuhan terhadap korban Hernita  Krisdayanti (21) berhasil dilumpuhkan Team Buser Resta Pekanbaru.

Penangkapan terhadap pelaku yang tidak lain adalah suami korban, yakni Ape Rusu Halawa berlangsung kurang dari enam jam.

Hal itu terungkap saat Polresta Pekanbaru menggelar konfrensi pers di Loby Polresta Pekanbaru, Selasa (02/07/2019).

Konfrensi pers dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH yang diwakili Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin SIK didampingi Wakasat Reskrim AKP Noah Aritonang SIK, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK dan Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda.

Dari konferensi pers itu terungkap, pada Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB, telah ditemukan seorang perempuan diduga dibunuh di Jalan Toman kilometer 02 RT 03/06, Kelurahan Muara fajar Barat, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Korban seorang wanita bernama Hernita Krisdayanti (21) yang tinggal bersama suaminya Ape Rusu Halawa dan dua orang anaknya di Jalan Toman RT 03/06, Kelurahan Muara Fajar Barat Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Dihari yang sama, Minggu (30/06/2019) sekira pukul 02.00 WIB suami korban Ape mendatangi rumah orangtuanya Shakira Gule yang tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat itu, Ape Rusu Halawa memaksa orangtuanya untuk memberikan uang kepada Ape dengan mengatakan uang tersebut akan dipergunakan untuk kabur. Namun orangtua tidak mau memberikan uang permintaan Ape tersebut.

Kemudian Ape kembali lagi kerumahnya dan langsung mengambil sepeda motor beat miliknya dan langsung kabur meninggalkan rumah sambil ketakutan.

Selanjutnya, Shakira Gule (orangtua Ape Rusu Halawa) segera mendatangi rumah anaknya. Sesampainya di rumah tersebut, orangtua Ape melihat istri Ape (Herlina Krisdayanti) dalam keadaan terlentang. Dan saat diperiksa, Hernita Krisdayanti sudah meninggal dunia.

Melihat kejadian tersebut ,orangtua Ape dan keluarga segera melaporkan ke Polsek Rumbai.

Atas laooran tersebut, Kapolsek Rumbai Iptu Viola SIK bersama Kanit Reskrim dan anggota segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP bersama unit identifikasi. Dan selanjutnya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

Dari laporan warga tersebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH memerintahkan Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK segera membantu Polsek Rumbai mengejar pelaku yang diduga adalah Ape Rusu Halawa suami korban sendiri.

Informasi di lapangan, pelaku melarikan diri ke arah utara melalui jalan darat dengan mengendarai motor Honda Beat milik pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, team langsung memburu pelaku ke arah simpang gelombang Kandis. Dari simpang gelombang, pelaku berbelok ke arah Petapahan. Karena jalanan sepi, pelaku memutar balik menuju arah Kota Duri.

Karena terlewat dari simpang gelombang dan lebih dahulu mencapai Kota Duri, team menunggu pelaku di jalan masuk Kota Duri.

Sekira pukul 06.30 WIB, pelaku hendak melewati team yang sudah stand by. Saat itu juga, pelaku dicegat oleh team Buser Resta Pekanbaru. Namun pelaku berusaha mencoba melarikan diri. Atas kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan Tindak Pidana Penganiayaan hingga mengakibatkan istrinya meninggal dunia.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol: LP/166/VI /2019, tanggal 30 Juni 2019. An. Pelapor R Boru Sirait, adapun pasal yang diterapkan Pasal 338 KUHP.

Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah bantal, satu helai kain sarung yang digunakan pelaku saat menghabisi nyawa istrinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH ditempat terpisah membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Pembunuhan yang dilakukan seseorang terhadap istrinya sendiri diwilayah Kecamatan Rumbai Pekanbaru.

"Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras Kasat Reskrim AKP Awaluddin SIK dan Kapolsek Rumbai Viola SIK beserta team yang mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari enam jam. Dan ini suatu keberhasilan yang cukup cepat dan tepat terhadap kinerja anggota dilapangan yang patut diberikan apresiasi," ujar Kapolresta.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler