Pekanbaru, Hariantimes.com - Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembahasan Rancangan Keputusan Gubernur Riau tentang Tim Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Provinsi Riau yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Provinsi Riau, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala BRIDA Provinsi Riau Dr. Roni Bowo Leksono, M.T., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, Katimja 1 Mirsahwal, serta unsur perancang, peneliti, perangkat Pemerintah Provinsi Riau, dan instansi terkait.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi rancangan Keputusan Gubernur Riau, terutama mengenai komposisi keanggotaan, tugas dan fungsi Tim Sentra KI, pembagian peran antarinstansi, serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan.
Pembentukan Tim Sentra KI diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam inventarisasi, identifikasi, pengembangan, pendampingan, fasilitasi, dan pelindungan Kekayaan Intelektual di Provinsi Riau. Kejelasan tugas dan peran masing-masing unsur juga menjadi bagian penting agar pengelolaan KI dapat dilakukan secara terpadu.
Dalam pembahasan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau turut memberikan masukan terhadap substansi rancangan keputusan, khususnya agar pembentukan Tim Sentra KI dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Rudy Hendra Pakpahan mendorong jajaran Kanwil Kemenkum Riau untuk terus membangun koordinasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Riau dan para pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Keputusan Gubernur Riau tentang Tim Sentra KI Provinsi Riau sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pembentukan Tim Sentra KI, Kanwil Kemenkum Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola, pengembangan, dan pelindungan Kekayaan Intelektual secara terintegrasi dan berkelanjutan di Provinsi Riau.(*)