Kanal

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Oleh: Edi Basri (Ketua Komisi III DPRD Riau)

PERJALANAN Dinas Non-Esensial, Hibah, Kompensasi Politik dan Krisis Meritokrasi di Pemerintahan Daerah

‘’Jabatan birokrasi bukan hadiah bagi mereka yang menang dalam pemilihan.Jabatan biokrasi adalah amanah bagi seluruh masyarakat,termasuk mereka yang berbeda pilihan’’

Ada persoalan yang lebih besar daripada sekadar besar-kecilnya APBD: untuk siapa sesungguhnya kekuasaan bekerja?

Apakah anggaran benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan rakyat dan prioritas pembangunan? Apakah perjalanan dinas memang diperlukan? Apakah hibah diberikan berdasarkan manfaat publik? Apakah jabatan birokrasi dan BUMD diisi oleh orang yang paling kompeten?

Atau setelah Pilkada selesai, pemerintahan perlahan berubah menjadi ruang pembagian keuntungan politik?

Tulisan ini bukan tuduhan kepada individu tertentu. Ini adalah kritik terhadap pola tata kelola yang, jika dibiarkan, dapat merusak meritokrasi, birokrasi dan kepercayaan publik.

Setelah Menang, Pemerintahan Bukan Milik Pemenang

Dalam demokrasi, ada yang menang dan ada yang kalah. Tetapi setelah kepala daerah dilantik, kompetisi politik seharusnya selesai dan pemerintahan dimulai.

Gubernur, bupati dan wali kota bukan lagi kepala kelompok pendukungnya. Mereka adalah kepala pemerintahan bagi seluruh rakyat.

Karena itu, berbahaya apabila logika pemenang-kalah dibawa ke dalam birokrasi:

yang dekat mendapatkan posisi,  
yang berjasa mendapatkan ruang,  
yang mendukung mendapatkan akses,  
sementara yang berbeda pilihan dijauhkan.

Inilah yang dalam ilmu politik dikenal sebagai patronase politik: akses terhadap jabatan dan sumber daya pemerintah dipertukarkan dengan loyalitas.

Jika hal itu menjadi budaya, ukuran seseorang bukan lagi kompetensi dan integritas, melainkan seberapa dekat ia dengan penguasa.

Padahal pemerintahan modern harus bekerja berdasarkan sistem, bukan hubungan pribadi.

Meritokrasi Jangan Kalah oleh Politik Balas Jasa

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan pentingnya profesionalitas, netralitas dan sistem merit.

Artinya, jabatan harus diberikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas, bukan karena keluarga, pertemanan, jasa politik atau dukungan Pilkada.

Pertanyaan sederhananya:
Apakah orang terbaik ditempatkan pada posisi terbaik?

Ataukah orang yang paling dekat dengan penguasa justru mendapatkan posisi strategis?

Jika yang kedua terjadi, birokrasi kehilangan profesionalitas. ASN akan belajar bahwa karier bukan ditentukan oleh kinerja, tetapi oleh kedekatan.
Dalam jangka panjang, ini berbahaya bagi pemerintahan.

BUMD Bukan Tempat Membayar Utang Politik

Hal yang sama berlaku pada BUMD.
BUMD adalah instrumen ekonomi daerah. Direksi dan komisaris harus memiliki kompetensi, pengalaman, integritas dan kemampuan manajerial.

Jabatan BUMD tidak boleh menjadi ruang kompensasi politik.
Sebab ketika jabatan diberikan bukan karena kemampuan, yang dipertaruhkan bukan hanya karier seseorang, tetapi uang dan aset daerah.

BUMD yang dikelola secara tidak profesional akhirnya akan kehilangan daya saing, membebani daerah dan gagal memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.

Hibah Harus Berdasarkan Manfaat, Bukan Kedekatan

Hibah pemerintah daerah dibutuhkan untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, kebudayaan dan olahraga.

Tetapi hibah harus diberikan secara adil, rasional, transparan dan berdasarkan manfaat publik.

Pertanyaannya sederhana:
Siapa penerimanya?  
Berapa nilainya?  
Apa kegiatannya?  
Apa manfaatnya?  
Apa indikator keberhasilannya?  
Bagaimana pertanggungjawabannya?

Jangan sampai hibah dipersepsikan sebagai kompensasi politik.
Jika masyarakat percaya bahwa bantuan pemerintah diberikan berdasarkan pilihan politik, maka hibah tidak lagi memperkuat persatuan. Sebaliknya, ia dapat memperdalam pembelahan masyarakat.

Perjalanan Dinas: Tugas Pemerintahan atau Kenyamanan Kekuasaan?

Perjalanan dinas juga harus dievaluasi.
Dalam kondisi fiskal daerah terbatas, setiap rupiah APBD harus memiliki alasan dan manfaat yang jelas.

Perjalanan dinas harus menjawab:

Apa tujuannya? Apa output-nya? Apa manfaatnya bagi daerah? Apa tindak lanjutnya?

Jika perjalanan hanya menghasilkan laporan administratif tanpa investasi, kebijakan baru, peningkatan pelayanan atau manfaat ekonomi, maka patut dipertanyakan.

Rakyat diminta berhemat. Pemerintah juga harus menunjukkan keteladanan dalam menggunakan uang publik.

APBD Bukan Uang Kepala Daerah

Di sinilah konflik kepentingan harus dicegah.
Politik memang membutuhkan dukungan. Tetapi kemenangan politik tidak boleh kemudian dibayar dengan jabatan, proyek, hibah atau fasilitas pemerintah.

APBD bukan uang kepala daerah.

APBD adalah uang rakyat.
Karena itu kepentingan tim sukses, partai, pengusaha, keluarga, teman atau kelompok pendukung tidak boleh mengalahkan kepentingan publik.
Pemerintahan harus bergerak dari politik balas jasa menuju politik kinerja.

Riau Harus Belajar dari Pengalaman

Riau memiliki sumber daya alam yang besar: minyak dan gas, sawit, pertanian, perkebunan, industri dan perdagangan.

Tetapi kekayaan sumber daya tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan jika tata kelolanya lemah.

Berbagai perkara korupsi yang ditangani KPK di Riau harus menjadi alarm bahwa persoalan pemerintahan bukan hanya soal siapa yang memimpin, tetapi bagaimana sistem bekerja.

Secara nasional, KPK juga mencatat bahwa sebagian besar perkara korupsi yang ditanganinya berkaitan dengan lingkungan pemerintah daerah.

Karena itu, mengganti pejabat saja tidak cukup.
Yang harus diperbaiki adalah sistem, transparansi, pengawasan dan budaya politik.

Lima Agenda Perbaikan

Menurut saya, ada lima langkah yang perlu diperkuat pemerintah daerah.

Pertama, audit APBD.  
Setiap program diuji dengan tiga pertanyaan: urgensi, efektivitas dan manfaat.

Kedua, transparansi hibah.  
Penerima, nilai, kegiatan dan hasilnya harus dapat diketahui publik.

Ketiga, reformasi perjalanan dinas.  
Perjalanan harus berbasis kebutuhan dan menghasilkan output yang terukur.

Keempat, tegakkan merit system.  
Jabatan birokrasi harus diberikan kepada orang yang kompeten, berintegritas dan berkinerja.

Kelima, profesionalisasi BUMD.  
Direksi dan komisaris harus dipilih berdasarkan kompetensi dengan target dan evaluasi kinerja yang jelas.

Setelah Menang, Semua Harus Diajak Bekerja

Inilah hakikat pemerintahan dalam demokrasi.
Lawan politik bukan musuh Pemerintah. Orang yang berbeda pilihan tetap warga masyarakat bagi pemimpinnya. Bahkan seseorang yang tidak mendukung kepala daerah bisa saja memiliki kemampuan yang jauh lebih baik daripada pendukungnya.

Karena itu pertanyaannya bukan:
“Dia orang kita atau bukan?”
Tetapi:
“Apakah dia mampu bekerja untuk rakyat?”

Inilah perbedaan antara politik kekuasaan dan politik kenegaraan.sebagaimana yang di praktekan Presiden kita Yang Mulia Bpk H.Prabowo Subianto,merangkul semuan untuk bersama-sama bekerja membangun bangsa.

Pilkada boleh menghasilkan pemenang.
Tetapi setelah kemenangan itu, pemerintahan harus kembali menjadi milik seluruh rakyat.

Kita harus mengubah budaya:
Pemenang mengambil semua’

menjadi:
Pemenang bertanggungjawab pada semua’

Kepala daerah tidak dinilai dari berapa banyak orang dekat yang mendapatkan jabatan.
Ia dinilai dari berapa banyak rakyat yang kehidupannya menjadi lebih baik.

Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang pandai membagi jabatan.
Rakyat membutuhkan pemerintah yang pandai membagi keadilan.

Riau tidak kekurangan orang pintar.
Yang dibutuhkan adalah keberanian menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat, menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum, meritokrasi dan kepentingan rakyat.

Karena kekuasaan yang digunakan untuk membalas jasa akan melahirkan ketergantungan.

Tetapi kekuasaan yang digunakan untuk membangun sistem akan melahirkan kemajuan.

Jangan biarkan demokrasi hanya melahirkan pemenang.
Biarkan demokrasi melahirkan pemerintahan yang adil bagi semua.

Pantun Penutup

Pergi ke Riau membawa talam,  
Singgah sebentar di Pekanbaru.  
Jangan kuasa menjadi dendam,  
Jangan rakyat menjadi tumbal nafsu.

Naik sampan menuju Kampar,  
Membawa bekal bersama teman.  
Menang Pilkada bukan berarti memiliki daerah,  
Jabatan amanah, APBD milik rakyat sekalian.

Kalau pemimpin teguh beramanah,  
Rakyat bersatu, negeri pun kuat.  
Jangan yang menang mengambil semua,  
Karena pemerintahan milik rakyat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler