Kanal

Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memberikan dukungan terhadap rapat koordinasi dan konsultasi Rancangan Peraturan Bupati Pelalawan tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, yang digelar di Ruang Rapat Kadiv P3H, Rabu (08/07/2026). 

Meski Kepala Kanwil, Rudy Hendra Pakpahan tidak hadir langsung, arahan dan partisipasi jajaran Divisi P3H memastikan jalannya kegiatan berlangsung optimal.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan, Kepala Bagian Hukum, serta tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Riau. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyelaraskan rancangan peraturan dengan ketentuan hukum nasional dan memastikan peraturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Agenda rapat menitikberatkan pada pembahasan substansi rancangan peraturan, mulai dari mekanisme pendaftaran dan pendataan wajib pajak, penetapan besaran pajak, hingga proses pembayaran, penyetoran, dan pengawasan. Diskusi juga menekankan aspek administrasi dan kepastian hukum agar regulasi dapat diterapkan secara tertib dan transparan.

Tim perancang memberikan masukan teknis dan yuridis untuk memastikan seluruh pasal dan klausul rancangan peraturan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. Pemerintah Kabupaten Pelalawan memaparkan urgensi regulasi ini dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat sebagai wajib pajak.

Rapat koordinasi dan konsultasi ini juga menjadi forum bagi seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dan menyerap masukan pemangku kepentingan, sehingga setiap substansi peraturan dapat lebih matang dan implementatif. Masukan dari tim perancang dijadikan pedoman untuk penyempurnaan draf sebelum tahap penetapan resmi.

Hasil koordinasi menegaskan bahwa rancangan peraturan bupati yang dibahas merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem pemungutan pajak daerah yang efektif, akuntabel, dan transparan. Regulasi yang disempurnakan diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang profesional.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkum Riau untuk memperkuat fasilitasi regulasi daerah. Dukungan Rudy Hendra Pakpahan, meski secara tidak langsung, memastikan bahwa proses harmonisasi regulasi pajak daerah dapat berjalan sesuai prinsip hukum, efisiensi, dan keberlanjutan layanan publik.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler