Kanal

Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU

Jakarta, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus bergerak aktif melakukan koordinasi dengan unit pusat demi mendongkrak performa pelayanan publik di daerah. 

Kali ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melangsungkan dua agenda koordinasi strategis sekaligus pada Direktorat Perdata serta Direktorat Badan Usaha dan Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu (01/07/2026).

Pada agenda pertama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan melalui Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, bersama tim teknis menyambangi Direktorat Perdata Ditjen AHU di Jakarta. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat Layanan Hukum Perdata, Endah Widyaningsih.

Koordinasi tersebut fokus membedah pelaksanaan layanan Jaminan Fidusia, mekanisme pelayanan, tata cara pendaftaran, perubahan, hingga penghapusan jaminan fidusia. Pertemuan ini juga memetakan berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi oleh jajaran Kantor Wilayah di lapangan guna menyamakan persepsi, sehingga proses pemberian kepastian hukum kepada masyarakat ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Rangkaian kunjungan berlanjut di Direktorat Badan Usaha dan Teknologi Informasi Ditjen AHU. Tim Bidang Pelayanan AHU Kanwil Riau melakukan koordinasi mendalam bersama pejabat struktural pusat, Fitra Kadarina dan Rahayu Lestari Sukesih. Pertemuan ini membahas isu-isu krusial terkait administrasi hukum kontemporer. Di antaranya mengenai optimalisasi layanan Perseroan Perorangan, kepatuhan penyampaian Laporan Tahunan Perseroan Terbatas (PT), kesesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam sistem, serta kepatuhan korporasi dalam pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership/BO) termasuk mekanisme pembukaan blokir aksesnya pada sistem AHU Online.

Pihak Direktorat Badan Usaha memberikan solusi taktis atas kendala sistem yang kerap ditemui di daerah agar jajaran Kantor Wilayah mampu memberikan pendampingan hukum yang cepat, transparan, dan responsif saat masyarakat berhadapan dengan sistem aplikasi daring.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menggarisbawahi urgensi dari pelaksanaan dua kegiatan koordinasi substantif ini bagi jajarannya. "Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang andal merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat di Provinsi Riau. Melalui koordinasi langsung yang dilakukan oleh jajaran Bidang Pelayanan AHU ke Direktorat Perdata serta Direktorat Badan Usaha di Jakarta, kami berkomitmen penuh untuk menginventarisasi dan menyelesaikan setiap kendala pelayanan jaminan fidusia maupun administrasi badan usaha secara cepat. Kami berharap agar seluruh petugas layanan di daerah segera menindaklanjuti hasil asistensi ini dengan meningkatkan sosialisasi kepatuhan laporan tahunan PT dan pendampingan Beneficial Ownership, demi mewujudkan pelayanan AHU yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik," tegas Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui keselarasan prosedur antara unit pusat dan wilayah ini, Kanwil Kemenkum Riau optimis dapat menekan potensi hambatan administratif di daerah, sekaligus mempercepat akselerasi kemudahan berusaha bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler