Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, Rabu (24/06/2026).
Meski tidak hadir langsung, Kakanwil memastikan jajaran Divisi P3H aktif berpartisipasi dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Kanwil Riau dan daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini mengusung tema “Penyesuaian Regulasi Perizinan Daerah Pasca Berlakunya Undang-undang Cipta Kerja” dan menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dr Andre Abraham SH LLM yang memaparkan pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan Undang-undang Cipta Kerja.
Kepala Divisi P3H Yeni Nel Ikhwan membuka rapat dengan menyampaikan tujuan FGD, yakni membina pemerintah daerah, mengidentifikasi kendala, dan menyesuaikan implementasi peraturan terkait perizinan agar selaras dengan standar pusat dan mendukung kemudahan berusaha di Provinsi Riau.
Dalam sesi pemaparan, Dr Andre Abraham menekankan perlunya penyelarasan peraturan daerah dengan 79 undang-undang yang terdampak omnibus law, serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Perizinan Berbasis Risiko. Narasumber juga mengapresiasi inisiatif Kanwil Riau sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah.
Diskusi interaktif melibatkan analis hukum Kanwil Riau dan perwakilan DPMPTSP dari Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Provinsi Riau. Pertanyaan mengenai penerapan regulasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) di perda daerah mendapat tanggapan mendalam dari narasumber, menegaskan pentingnya koordinasi lintas tingkat pemerintahan.
FGD berjalan lancar dan konstruktif, menekankan penguatan kapasitas analis hukum, harmonisasi peraturan, serta penyusunan rekomendasi berbasis bukti untuk perbaikan regulasi daerah. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memastikan pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan mendukung pertumbuhan investasi.
Dengan dukungan Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Riau memperkuat peranannya dalam pembinaan hukum, memastikan penyusunan regulasi perizinan daerah lebih akurat, implementatif, dan selaras dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan kemudahan berusaha serta kualitas layanan publik di Provinsi Riau.(*)